Lampung Barat, realitapublik.id – Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Lampung Barat pada Senin (27/4/2026). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 serta percepatan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam agenda tersebut, Kepala BPJPH Lampung melakukan audiensi langsung dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, serta jajaran pimpinan daerah di kantor Bupati setempat. Turut mendampingi Bupati, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, serta para Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Bupati Parosil Mabsus menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kehadiran BPJPH memberikan kejelasan bagi para pelaku usaha di wilayahnya.
“Selama ini, banyak pelaku usaha yang bertanya mengenai alur dan proses penerbitan sertifikat halal. Kehadiran Kepala BPJPH Lampung hari ini memberikan jawaban konkrit. Kami berkomitmen bersinergi guna memastikan jaminan kehalalan produk masyarakat Lampung Barat dapat terwujud,” tegas Parosil.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menyatakan kesiapannya untuk mengawal kampanye akbar Wajib Halal Oktober 2026 yang dijadwalkan serentak pada 10 Mei mendatang.
Pihaknya akan mengerahkan seluruh Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pendampingan masif di lapangan..
Dalam paparannya, Saluddin menjelaskan dua jalur utama sertifikasi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha:
1. Skema Self Declare: Fasilitas gratis bagi UMKM dengan bahan baku sederhana dan risiko rendah, tanpa melalui uji laboratorium.
2. Skema Reguler: Diperuntukkan bagi usaha skala menengah dan besar, serta produk berisiko tinggi seperti penyembelihan hewan, obat-obatan, dan kosmetik yang memerlukan audit mendalam.
“Sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan BPJPH adalah kunci. Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Lampung Barat tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi dengan adanya label halal resmi,” tutup Saluddin.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Lampung Barat, sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen melalui kepastian jaminan produk halal.(*)







