Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatatkan prestasi gemilang dalam penyelamatan aset negara. Kejari berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.330.684.470,95 sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Keberhasilan ini merupakan buah dari optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemulihan aset tersebut dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Non-Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Lampung Utara.

Baca Juga :  Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

 

“Total pemulihan mencapai Rp1,33 miliar. Kami mengedepankan langkah persuasif melalui negosiasi kepada pihak-pihak terkait, sehingga kewajiban kepada daerah dapat terselesaikan secara efisien tanpa harus melalui proses pengadilan (litigasi),” ujar Edy Subhan, Senin (27/04/2026).

 

Langkah ini merujuk pada Pasal 30 Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2021, yang memberi wewenang kepada Kejaksaan untuk bertindak atas nama negara atau pemerintah melalui kuasa khusus.

 

Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara

Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menambahkan bahwa pendekatan non-litigasi terbukti mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI. “Melalui pendekatan ini, para pihak didorong untuk sadar hukum dan segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga prosesnya jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

 

Kajari menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka nominal, melainkan bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) di Lampung Utara.

 

Keberhasilan ini mendapat sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sekretaris Daerah, Dra. Intji Indriati, M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada korps Adhyaksa atas bantuan hukum maksimal yang diberikan.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

“Ini bukti nyata sinergi yang baik antara Pemda dan Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama ini guna memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif,” ungkap Intji Indriati.

 

Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan bagi perangkat daerah lainnya dalam penyelesaian temuan pemeriksaan, sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Lampung Utara ke depannya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB