Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang remaja pelaku berinisial R (16) diamankan petugas di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B-115/IV/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 12 April 2026. Korban dalam perkara ini adalah Surdiana (43), seorang petani yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Ibul.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Melanda SDN 14 Tulang Bawang Tengah, Deretan Ruang Kelas Hangus Terbakar 

Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja menyadap karet.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak papan dinding bagian belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit ponsel merek Vivo Y19 warna hitam milik korban yang disimpan di dalam tas di ruang tamu,” ujar Iptu Dobi.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut 

Berdasarkan hasil penyelidikan, setelah menggasak ponsel tersebut, pelaku kabur melintasi pintu belakang rumah. Korban baru menyadari kejadian itu saat pulang ke rumah dan mendapati dinding bangunan rumahnya telah dibobol serta ponselnya hilang.

Polisi mendapatkan petunjuk awal dari seorang saksi yang memiliki rekaman video. Rekaman tersebut memperlihatkan keberadaan pelaku di sekitar area rumah korban sesaat sebelum kejadian. Bukti visual ini kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI.

“Berbekal informasi tersebut, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke kediaman pelaku di Dusun II, Desa Sungai Ibul, dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y19 warna hitam beserta kotak kemasannya milik korban.

Atas perbuatannya, remaja tersebut dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres PALI tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Wujudkan Situbondo Pantura Asri, Begini Aksi Kompak Warga dan Pemerintah di Suboh
Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik
Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah
Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:56 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:13 WIB

Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

Berita Terbaru