SITUBONDO, realitapublik.id– Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara (LPLH-TN) menginvestigasi dugaan pembuangan limbah perusahaan di kawasan hutan mangrove Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (21/6/2026). Diduga limbah hasil pengolahan rumput laut tersebut dialirkan melalui pipa menuju bibir pantai.
Ketua LPLH-TN, Didit Prayitno, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya pencemaran yang cukup parah. Tim menemukan air berwarna putih, berbusa, dan mengeluarkan aroma tak sedap di sepanjang saluran drainase di depan PT Green One, gorong-gorong jembatan kecil, hingga masuk ke kawasan hutan mangrove dan bibir pantai.
“Di lokasi, kami juga menemukan jaringan pipa paralon hitam dan putih berukuran besar. Jalur pipa tersebut membentang dari gorong-gorong jembatan kecil, membelah hutan mangrove, hingga mencapai tepi pantai. Pada salah satu titik pipa putih, bahkan terlihat jejak bekas kebocoran yang masih baru,” ujar Didit saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun LPLH-TN, dua pipa paralon tersebut masing-masing milik perusahaan berbeda. Meski demikian, pipa paralon berwarna putih diduga kuat milik PT Green One.

Didit menambahkan, cairan putih berbusa dan berbau menyengat tersebut tidak hanya mengalir langsung ke laut, tetapi juga menggenangi area dalam hutan mangrove. Dampaknya, kerusakan ekosistem mulai terlihat jelas. Dampak ini yang terlihat di dalam hutan mangrove, sementara air laut dan ekosistemnya apakah terdampak, LPLH-TN akan melakukan investigasi lebih dalam.
“Di sekitar aliran air berbusa dan jalur pipa tersebut, kami menemukan sejumlah pohon mangrove dalam kondisi mengering dan mati,” jelasnya.

Meski indikasi pencemaran lingkungan sangat kuat, LPLH-TN menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak mengenai jenis zat kimia maupun sumber pasti dari cairan tersebut. Sebagai langkah konkret, lembaga yang bergerak di bidang lingkungan hidup ini telah mengambil sampel air di lapangan untuk diuji secara ilmiah.
“Kami sudah mengamankan sampel air berwarna putih dan berbusa tersebut. Segera kami bawa ke laboratorium terdekat untuk mengetahui kandungan pastinya,” tegas Didit.
Menyikapi temuan ini, LPLH-TN mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk segera turun ke lapangan. Langkah ini penting guna memverifikasi fakta di lapangan serta mencegah kerusakan ekosistem pesisir Situbondo yang lebih luas(*)
Penulis : Tim/red






