TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/08/2027).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD setempat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Busroni, S.H.
Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), para Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba, serta para tamu undangan dan insan pers.
Dalam penyampaiannya, Bupati Novriwan Jaya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Tubaba yang telah mendedikasikan waktu dan pikiran dalam membahas penyusunan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Menurut Bupati, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. KUA-PPAS akan menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Novriwan Jaya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penyusunan KUA-PPAS telah dilalui melalui pembahasan intensif dan kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pembahasan tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.
“Proses penyusunan KUA-PPAS ini telah kita lalui bersama melalui pembahasan intensif antara Pemda dan DPRD dengan mengacu pada RKPD 2027 serta prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMD 2025–2029,” jelasnya.
Bupati berharap nota kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan kokoh untuk mewujudkan perencanaan serta penganggaran daerah yang terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kebijakan anggaran yang dirancang diharapkan mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus mengakselerasi target pembangunan daerah.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap perencanaan dan penganggaran daerah dapat semakin terarah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Novriwan Jaya menekankan pentingnya merawat sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi keberlanjutan roda pembangunan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Semoga Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.
Penulis : Rody Sandra






