Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, realitapublik.id — Tata kelola aset daerah yang kerap menjadi benang kusut rumit diurai kini mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil melakukan penertiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan secara sistematis dan masif dengan menyelamatkan aset negara bernilai fantastis mencapai Rp2,065 triliun.
​Keberhasilan penertiban ini ditandai dengan penyerahan Laporan Akhir Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/8/2026) pagi.

​Tiga lokasi lahan PSU perumahan raksasa yang resmi diamankan tersebut berasal dari tiga pengembang besar, yaitu:
-​Perumahan Kota Araya Bumi Megah
-​Perumahan Lavanaa Land
-​Perumahan Bumi Banjararum Asri
​Penilaian harga tanah tersebut mengacu langsung pada Nilai Zona Tanah (NZT) resmi dari Kantor Pertanahan ATR/BPN.

Baca Juga :  Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

​Bupati Malang, HM. Sanusi—yang akrab disapa Abah Sanusi—menyambut hangat hasil pendampingan hukum dari jajaran Adhyaksa. Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset ini menjadi babak baru percepatan penyerahan dan pengamanan fasilitas umum di wilayah kabupaten Malang.

​”PSU perumahan merupakan aset penting yang harus kita selamatkan dan tertibkan. Ini aset negara yang akan dinikmati secara turun-temurun oleh rakyat Kabupaten Malang,” tegas Sanusi.

​Setelah penyerahan dokumen hukum ini, Pemkab Malang berkolaborasi dengan BPN untuk mengebut proses balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah. Dengan beralihnya status legalitas secara penuh, Pemkab Malang memiliki wewenang untuk merawat fasilitas perumahan tersebut menggunakan anggaran APBD, seperti:
-​Perbaikan dan pengaspalan jalan berlubang di area pemukiman
-​Pemeliharaan dan revitalisasi sistem drainase
-​Pengelolaan taman dan fasilitas umum masyarakat
-​Kinerja Tim JPN dan Target 659 Aset Sisa
​Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Fahmi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memfasilitasi komunikasi serta negosiasi antara pihak pengembang dan Pemkab Malang.

​Fahmi mengingatkan agar seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Malang bersikap proaktif. Keterlambatan penyerahan PSU tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara mengingat nilai ekonomi tanah yang terus melonjak tiap tahunnya.
​Saat ini, masih terdapat 659 aset perumahan yang masuk dalam daftar pengawasan dan akan terus dikejar oleh tim gabungan. Langkah pembenahan aset daerah ini juga ditegaskan sebagai bagian penting dalam mendukung pencapaian program nasional Asta Cita.(*)

Baca Juga :  Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

​Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, Pemkab Malang bersama Kejari dan pemangku kepentingan terkait akan segera membentuk satgas khusus untuk melacak serta menertibkan seluruh aset pemerintah yang masih tertahan di tangan pengembang.(*)

Penulis : Andy Billy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Berita Terbaru