Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, realitapublik.id — Tata kelola aset daerah yang kerap menjadi benang kusut rumit diurai kini mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil melakukan penertiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan secara sistematis dan masif dengan menyelamatkan aset negara bernilai fantastis mencapai Rp2,065 triliun.
​Keberhasilan penertiban ini ditandai dengan penyerahan Laporan Akhir Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang kepada Pemkab Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/8/2026) pagi.

​Tiga lokasi lahan PSU perumahan raksasa yang resmi diamankan tersebut berasal dari tiga pengembang besar, yaitu:
-​Perumahan Kota Araya Bumi Megah
-​Perumahan Lavanaa Land
-​Perumahan Bumi Banjararum Asri
​Penilaian harga tanah tersebut mengacu langsung pada Nilai Zona Tanah (NZT) resmi dari Kantor Pertanahan ATR/BPN.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

​Bupati Malang, HM. Sanusi—yang akrab disapa Abah Sanusi—menyambut hangat hasil pendampingan hukum dari jajaran Adhyaksa. Ia menegaskan bahwa penyelamatan aset ini menjadi babak baru percepatan penyerahan dan pengamanan fasilitas umum di wilayah kabupaten Malang.

​”PSU perumahan merupakan aset penting yang harus kita selamatkan dan tertibkan. Ini aset negara yang akan dinikmati secara turun-temurun oleh rakyat Kabupaten Malang,” tegas Sanusi.

​Setelah penyerahan dokumen hukum ini, Pemkab Malang berkolaborasi dengan BPN untuk mengebut proses balik nama sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah. Dengan beralihnya status legalitas secara penuh, Pemkab Malang memiliki wewenang untuk merawat fasilitas perumahan tersebut menggunakan anggaran APBD, seperti:
-​Perbaikan dan pengaspalan jalan berlubang di area pemukiman
-​Pemeliharaan dan revitalisasi sistem drainase
-​Pengelolaan taman dan fasilitas umum masyarakat
-​Kinerja Tim JPN dan Target 659 Aset Sisa
​Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Fahmi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memfasilitasi komunikasi serta negosiasi antara pihak pengembang dan Pemkab Malang.

​Fahmi mengingatkan agar seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Malang bersikap proaktif. Keterlambatan penyerahan PSU tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara mengingat nilai ekonomi tanah yang terus melonjak tiap tahunnya.
​Saat ini, masih terdapat 659 aset perumahan yang masuk dalam daftar pengawasan dan akan terus dikejar oleh tim gabungan. Langkah pembenahan aset daerah ini juga ditegaskan sebagai bagian penting dalam mendukung pencapaian program nasional Asta Cita.(*)

Baca Juga :  Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI 'Gas Jadi Bintang'

​Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, Pemkab Malang bersama Kejari dan pemangku kepentingan terkait akan segera membentuk satgas khusus untuk melacak serta menertibkan seluruh aset pemerintah yang masih tertahan di tangan pengembang.(*)

Penulis : Andy Billy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Berita Terbaru