KOTA PASURUAN, realitapublik.id — Pelaksanaan pekerjaan proyek di kawasan pusat kegiatan masyarakat Kota Pasuruan mendadak disorot warga. Pasalnya, area jalan yang telah dibongkar dibiarkan terbuka dan diduga minim pengamanan, sehingga berpotensi membahayakan para pengguna jalan.
Sorotan tersebut salah satunya datang dari warga setempat, Suratman. Ia menyayangkan kondisi pembongkaran jalan di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di depan kantor KPU Kota Pasuruan yang tak kunjung ditangani secara permanen dan hanya ditutup sementara.
Padahal, lokasi tersebut berada di jalur utama yang setiap hari padat dilalui kendaraan. Berdasarkan keterangan pemilik warung di sekitar lokasi, seorang pengendara sepeda motor bahkan dikabarkan pernah terperosok ke dalam lubang proyek tersebut.
“Informasi tersebut tentu perlu diverifikasi oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait. Namun, bila kondisi lubang berada di area yang padat lalu lintas dan belum dilengkapi pengamanan memadai, pertanyaannya sederhana: apakah keselamatan pengguna jalan sudah menjadi bagian dari pengendalian pekerjaan di lapangan?” ujar Suratman kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan, proyek publik tidak sekadar mengejar target penyelesaian fisik dan serapan anggaran. Pihak pelaksana memiliki kewajiban untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan tidak menimbulkan potensi bahaya baru bagi masyarakat.
Kondisi lubang yang terbuka, penutupan ala kadarnya, minimnya alat pengaman, hingga ketiadaan rambu peringatan yang jelas dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele di tengah tingginya mobilitas warga.
Atas kondisi tersebut, kontraktor pelaksana serta konsultan pengawas proyek didesak untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai standar keselamatan kerja (K3) yang diterapkan di lapangan, termasuk langkah konkret penanganan pasca-adanya potensi bahaya.
Masyarakat berharap teguran dan kritik ini dapat segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan proyek infrastruktur publik tetap mengedepankan mutu, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan. (*)






