JAKARTA realitapublik.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima kunjungan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) di Kantor Komdigi, Jakarta, pada Senin (27/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas secara serius disrupsi media dan tantangan eksistensi media online akibat masifnya pertumbuhan platform digital baru, khususnya media sosial.
Menteri Komdigi diwakili oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, yang didampingi Plt Direktur Ekosistem Media Kemenkomdigi, Farida Dewi Maharani. Dari pihak IWO, hadir antara lain Ketua Umum HT Yudhistira Adi Nugraha, Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Bendahara Umum Adrika Willis, dan Wasekjen Sainudin Mahyudin.
Fifi Aleyda Yahya mengakui bahwa disrupsi digital menjadi tantangan yang harus diatasi bersama. Ia khawatir digitalisasi akan “menggerus habis” media mainstream, terutama media online yang semakin terseok-seok.
“Peran sentral media, khususnya sebagai kontrol sosial, memberi edukasi kepada masyarakat, dan menambah literasi, menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama tapi mengenyampingkan apa yang menjadi patron media,” ungkap Fifi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IWO, HT Yudhistira, melontarkan keresahan para wartawan dan pemilik media digital. Ia berharap Komdigi dapat bertindak untuk menciptakan kesetaraan hukum.
“Kami berharap ke depan ada regulasi dari Komdigi yang bisa membatasi laju media sosial, sama seperti dengan media online yang dibatasi Undang-Undang Pers sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Yudhistira menyoroti ketidakadilan regulasi. Media online diikat UU Pers untuk berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), sementara media sosial tidak diatur. “Padahal kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal iklan adalah nyawa media,” cetusnya.
Selain isu regulasi, Yudhistira juga menyatakan kesiapan IWO untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Komdigi dalam mengampanyekan hal-hal positif.
Ia mencontohkan IWO dapat berperan aktif dalam mengampanyekan program deradikalisasi, seperti kasus yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, serta mendukung upaya pemerintah memberantas judi online.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai kompetensi wartawan dan upaya IWO untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama.







