MALANG realitapublik.id — Kawasan ikonik Kayutangan Heritage memasuki babak baru dalam penataan lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memberlakukan skema parkir baru guna mengurai kemacetan serta meningkatkan estetika kawasan sejarah di jantung kota tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa perubahan pola parkir ini akan berlaku efektif mulai pertengahan Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pejalan kaki tetap menjadi prioritas.
Widjaja menjelaskan terdapat perbedaan fungsi yang tegas antara sisi jalan sebelah barat dan timur koridor Kayutangan:
Sisi Barat (Kiri Jalan) – Hanya diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat (mobil).
Sisi Timur (Kanan Jalan) – Wajib Steril. Tidak diperbolehkan ada kendaraan yang parkir di sepanjang sisi ini.
Drop Zone – Tersedia di cekungan jalan tertentu. Dilarang keras untuk parkir menetap, hanya diperuntukkan bagi aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang.
Guna menghilangkan kesan semrawut di trotoar, Dishub mewajibkan seluruh kendaraan roda dua untuk beralih ke fasilitas gedung.
“Untuk motor, semuanya kami arahkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan yang mampu menampung sekitar 800 unit. Lantai bawah gedung juga tersedia untuk mobil dengan kapasitas terbatas (25 unit). Jika gedung penuh, mobil baru diizinkan parkir di badan jalan sisi kiri,” tegas pria yang akrab disapa Jaya tersebut.
Pemerintah Kota Malang memberikan masa transisi agar masyarakat dan juru parkir (jukir) dapat beradaptasi:
Periode Status / Tarif
Awal s.d. 13 Januari 2026 Masa Sosialisasi (Parkir Gratis)
Mulai 14 Januari 2026 Berlaku Tarif Resmi
Tarif Motor Rp2.000
Tarif Mobil Rp3.000
Menjawab keluhan masyarakat terkait bus besar yang sering memicu kemacetan, Dishub menetapkan aturan baru:
Dilarang Parkir di sepanjang koridor Kayutangan (hanya boleh berhenti sejenak di drop zone).
Parkir Inap/Lama diarahkan ke Jalan Majapahit (Area Tarekot).
Alternatif Akhir Pekan: Area Jalan Ade Irma Suryani.
“Tujuannya agar Kayutangan lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. Kami akan terus memberikan arahan dan edukasi jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan,” pungkas Jaya.
Penulis : Bil







