Kayutangan Heritage Tata Ulang Parkir: Sisi Timur Wajib Steril, Motor Dialihkan ke Gedung Parkir

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MALANG realitapublik.id — Kawasan ikonik Kayutangan Heritage memasuki babak baru dalam penataan lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi memberlakukan skema parkir baru guna mengurai kemacetan serta meningkatkan estetika kawasan sejarah di jantung kota tersebut.

 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa perubahan pola parkir ini akan berlaku efektif mulai pertengahan Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pejalan kaki tetap menjadi prioritas.

 

Widjaja menjelaskan terdapat perbedaan fungsi yang tegas antara sisi jalan sebelah barat dan timur koridor Kayutangan:

Baca Juga :  Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Sisi Barat (Kiri Jalan) – Hanya diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda empat (mobil).

Sisi Timur (Kanan Jalan) – Wajib Steril. Tidak diperbolehkan ada kendaraan yang parkir di sepanjang sisi ini.

Drop Zone – Tersedia di cekungan jalan tertentu. Dilarang keras untuk parkir menetap, hanya diperuntukkan bagi aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang.

 

Guna menghilangkan kesan semrawut di trotoar, Dishub mewajibkan seluruh kendaraan roda dua untuk beralih ke fasilitas gedung.

Baca Juga :  Kedepankan Dialog, Pertamina EP Adera Field Respons Aspirasi Ketenagakerjaan Masyarakat PALI

 

“Untuk motor, semuanya kami arahkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan yang mampu menampung sekitar 800 unit. Lantai bawah gedung juga tersedia untuk mobil dengan kapasitas terbatas (25 unit). Jika gedung penuh, mobil baru diizinkan parkir di badan jalan sisi kiri,” tegas pria yang akrab disapa Jaya tersebut.

 

Pemerintah Kota Malang memberikan masa transisi agar masyarakat dan juru parkir (jukir) dapat beradaptasi:

Periode Status / Tarif

Awal s.d. 13 Januari 2026 Masa Sosialisasi (Parkir Gratis)

Mulai 14 Januari 2026 Berlaku Tarif Resmi

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring Ketersediaan dan Harga LPG 3 Kg

Tarif Motor Rp2.000

Tarif Mobil Rp3.000

 

Menjawab keluhan masyarakat terkait bus besar yang sering memicu kemacetan, Dishub menetapkan aturan baru:

Dilarang Parkir di sepanjang koridor Kayutangan (hanya boleh berhenti sejenak di drop zone).

Parkir Inap/Lama diarahkan ke Jalan Majapahit (Area Tarekot).

Alternatif Akhir Pekan: Area Jalan Ade Irma Suryani.

 

“Tujuannya agar Kayutangan lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pejalan kaki. Kami akan terus memberikan arahan dan edukasi jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan,” pungkas Jaya.

Penulis : Bil

Berita Terkait

Pasca Insiden Penembakan di Lahan Sengketa, Warga Geruduk Kantor Desa Tamansari Tuntut Keadilan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Pasca Insiden Penembakan di Lahan Sengketa, Warga Geruduk Kantor Desa Tamansari Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:17 WIB