SEMARANG, Realitapublik.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah agresif untuk menekan laju alih fungsi lahan pertanian dengan memberikan insentif pajak. Sebagai bentuk sinergi menyukseskan program Swasembada Pangan Nasional 2026, Pemprov Jateng mendukung kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani yang berkomitmen mempertahankan sawahnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menyatakan bahwa Jawa Tengah tetap menjadi penopang utama pangan nasional. Pada tahun 2026, Jateng menargetkan produksi padi sebesar 10,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), naik signifikan dari capaian 2025 yang sebesar 9,4 juta ton.
“Tantangan terbesar kita adalah penyusutan lahan. Sepanjang 2019-2024, Jateng kehilangan 62 ribu hektare sawah, dan bertambah 17 ribu hektare pada 2025 akibat alih fungsi. Kebijakan insentif ini adalah kunci untuk menjaga luas lahan kita,” ujar Dasilva, Sabtu (24/1/2026).
Guna memproteksi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemprov Jateng menerapkan skema sebagai berikut:
Insentif PBB Rp 0: Diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai penghargaan bagi petani yang tidak mengalihfungsikan lahan sawahnya.
Sanksi Ketat: Alih fungsi lahan tanpa izin tim tata ruang akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Kewajiban Lahan Pengganti: Pengembang yang mengalihfungsikan sawah beririgasi teknis diwajibkan menyediakan lahan pengganti seluas tiga kali lipat dari luas awal.
Pemprov Jateng juga melakukan pendampingan intensif di 12 kabupaten yang produktivitasnya masih di bawah rata-rata provinsi (5,6 ton/ha), di antaranya Cilacap, Kebumen, Brebes, Demak, Grobogan, dan Pati.
“Kami mendorong peningkatan indeks pertanaman menjadi minimal dua kali tanam per tahun. Sinkronisasi data dengan BPS serta optimalisasi jaringan irigasi bersama BBWS juga terus diperkuat,” tambah Dasilva.
Melalui terobosan PBB Rp 0 ini, diharapkan kesejahteraan petani meningkat dan semangat bertani tetap terjaga, sehingga ketahanan pangan nasional di tahun 2026 dapat terwujud secara mandiri.
Intisari Kebijakan Swasembada Pangan Jateng 2026, Komponen Target / Ketentuan:
Target Produksi Padi 10,5 Juta Ton GKG
Target Produksi Jagung 3,7 Juta Ton Pipilan Kering
Bentuk Insentif Pembebasan PBB (PBB Rp 0)
Syarat Alih Fungsi Lahan pengganti 3x lipat luas awal
Fokus Wilayah 12 Kabupaten dengan produktivitas rendah
Penulis : Fery Eka







