TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempertegas dukungannya terhadap program prioritas nasional melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diawali dengan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Aula Lantai III Pemkab Tubaba, Rabu (28/01/2026).
Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Camat, hingga Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba guna menyatukan persepsi dan mempercepat realisasi program di lapangan.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mempercepat pembangunan di sektor akar rumput.
Dalam arahannya, Bupati Novriwan Jaya menekankan bahwa Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata kehadiran negara di tingkat desa. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan memberikan dampak ekonomi yang terukur.
“Program pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Tubaba,” tegas Bupati.
Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Achmad Nazarudin, S.IP., M.IP., memaparkan bahwa hingga Januari 2026, telah berdiri 70 gerai koperasi di berbagai wilayah. Namun, berdasarkan evaluasi per 26 Januari 2026, masih terdapat beberapa kendala teknis yang memerlukan penanganan segera:
Masalah Lahan: 14 desa belum memiliki lahan, sementara 9 desa memiliki lahan yang belum memenuhi standar ukuran.
Strategis Lokasi: 6 desa memiliki lokasi gerai yang dinilai kurang strategis untuk perputaran ekonomi.
Legalitas Perizinan: 17 gerai memerlukan pemetaan ulang terkait izin bangunan dan persyaratan administratif lainnya.
Untuk mengatasi kendala lahan, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan aset milik pemerintah daerah bagi desa yang kesulitan menyediakan lahan mandiri. Langkah ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan memiliki unit usaha yang komprehensif, mulai dari perdagangan sembako, simpan pinjam, hingga layanan kesehatan desa seperti apotek dan klinik, serta pengembangan sektor agro.
Penulis : Rody Sandra







