Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang terduga pelaku pencurian BBM Rd dan In.

i

Dua orang terduga pelaku pencurian BBM Rd dan In.

PALI, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI meringkus dua terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kedua terduga pelaku, Rd (25) dan In (49), ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (21/4/2026) pagi.

 

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan kehilangan solar secara berkala dari alat berat mereka. Berdasarkan laporan tersebut, aksi pencurian diketahui terjadi di Blok D16D PT Aburahmi, Desa Air Itam Timur, pada 17 Februari 2026 lalu.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Kasat Reskrim Polres PALI menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial Rd (25) dan In (49), diduga mengambil minyak solar dari alat berat jenis excavator dengan cara membuka selang bahan bakar pada filter mesin, kemudian menampung solar menggunakan ember sebelum dipindahkan ke dalam jerigen.

 

“Para terduga pelaku diduga mengambil minyak solar dari alat berat dengan cara melepas selang pada filter bahan bakar, lalu menampungnya ke dalam ember dan memasukkannya ke jerigen berukuran 35 liter,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Baca Juga :  Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

 

Dalam aksi tersebut, total solar yang digondol mencapai tujuh jerigen atau sekitar 245 liter. Selain keterangan saksi, penyidik mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi kedua pelaku saat beroperasi.

 

Akibat perbuatan ini, PT Aburahmi ditaksir mengalami kerugian materiel sebesar Rp3.723.459.

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Air Itam Timur.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian langsung dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

 

Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video kejadian dan sebuah ember putih yang digunakan untuk menampung minyak.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian atau penggelapan. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

 

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Berita Terbaru