Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

Arinal Djuandi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat hendak keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan pengawalan ketat petugas. (Photo: Rodi Sandra/realitapublik.id)

BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id — Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djuandi, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam.

 

Arinal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) yang ditaksir merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Baca Juga :  Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Arinal keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 21.20 WIB usai menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker, mantan orang nomor satu di Lampung ini tampak tertunduk menghindari sorotan kamera jurnalis.

 

Dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer dan petugas kejaksaan, Arinal langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah bersiap di depan gedung.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

 

Ia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 

Di sela-sela proses penahanan, istri Arinal, Riana Sari, hadir di Gedung Kejati sekitar pukul 21.00 WIB didampingi pihak keluarga.

 

Sebelum meninggalkan area Kejati, Riana dalam pernyataan singkatnya menegaskan dukungannya terhadap sang suami dan meyakini bahwa suaminya tidak terlibat dalam dugaan korupsi di PT LEB, dan akan membuktikan semuanya di pengadilan nanti.

Baca Juga :  Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan rincian mengenai total kerugian negara secara pasti, namun penyidikan dipastikan akan terus dikembangkan guna menyisir keterlibatan pihak lain. Arinal kini telah dibawa ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan pertama. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Berita Terbaru