Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil.

i

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil.

JAKARTA, realitapublik.id – Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, menegaskan bahwa status legalitas seorang jurnalis telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia meminta Dewan Pers menjalankan fungsinya untuk melindungi seluruh insan pers secara adil tanpa menjadikannya komoditas diskriminasi melalui status Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 

Menurut Ramadhan, definisi wartawan dalam UU Pers sudah sangat spesifik: individu yang bekerja di perusahaan pers yang sah secara otomatis menyandang status jurnalis. Hal ini, menurutnya, adalah landasan hukum yang sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan Jalani Hak Integrasi, 18 Narapidana Resmi Bebas Syarat

 

“UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah sangat jelas. Jurnalis yang bekerja di perusahaan pers yang sah adalah wartawan. Jangan lagi ada perdebatan yang membenturkan antara mereka yang sudah UKW dan yang belum,” tegas Ramadhan Djamil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

 

Hak yang Sama dalam Karya dan PerlindunganRamadhan menggarisbawahi bahwa Dewan Pers memegang peran krusial sebagai payung perlindungan bagi setiap jurnalis di bawah payung hukum. Ia menyayangkan adanya potensi perbedaan perlakuan yang hanya didasarkan pada sertifikasi UKW.

Baca Juga :  Akselerasi Pendidikan Vokasi, Pemerintah Gulirkan Program Revitalisasi SMKN 3 Kotabumi

 

“Mereka yang belum mengikuti UKW, sepanjang memproduksi karya jurnalistik dan bekerja di perusahaan pers yang sah, memiliki kontribusi dan hak yang sama di mata hukum. Jangan membuat kasta di dunia pers. Banyak kawan-kawan yang belum UKW tapi memiliki karya tulis yang luar biasa,” ujarnya.

 

Dorong Fasilitasi Beasiswa, Bukan EksklusiAlih-alih menciptakan jarak, JWI mengusulkan agar Dewan Pers mengambil langkah konkret untuk merangkul para jurnalis, salah satunya melalui program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun Malang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

 

“Dewan Pers seharusnya memfasilitasi wartawan, misalnya melalui program beasiswa agar mereka bisa mengikuti UKW tanpa kendala biaya. Tugas lembaga adalah membina dan membesarkan, bukan mengecilkan atau membatasi ruang gerak jurnalis dengan narasi perbedaan,” tambah Ramadhan.

 

JWI menegaskan bahwa fokus utama industri media seharusnya tetap pada profesionalisme dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan dukungan kerangka hukum yang ada, diharapkan dunia pers Indonesia dapat tumbuh lebih solid tanpa ada hambatan administratif yang bersifat diskriminatif.(*)

Berita Terkait

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Berita Terbaru