Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil.

Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil.

JAKARTA, realitapublik.id – Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, menegaskan bahwa status legalitas seorang jurnalis telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia meminta Dewan Pers menjalankan fungsinya untuk melindungi seluruh insan pers secara adil tanpa menjadikannya komoditas diskriminasi melalui status Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

 

Menurut Ramadhan, definisi wartawan dalam UU Pers sudah sangat spesifik: individu yang bekerja di perusahaan pers yang sah secara otomatis menyandang status jurnalis. Hal ini, menurutnya, adalah landasan hukum yang sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca Juga :  Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

 

“UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah sangat jelas. Jurnalis yang bekerja di perusahaan pers yang sah adalah wartawan. Jangan lagi ada perdebatan yang membenturkan antara mereka yang sudah UKW dan yang belum,” tegas Ramadhan Djamil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

 

Hak yang Sama dalam Karya dan PerlindunganRamadhan menggarisbawahi bahwa Dewan Pers memegang peran krusial sebagai payung perlindungan bagi setiap jurnalis di bawah payung hukum. Ia menyayangkan adanya potensi perbedaan perlakuan yang hanya didasarkan pada sertifikasi UKW.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

 

“Mereka yang belum mengikuti UKW, sepanjang memproduksi karya jurnalistik dan bekerja di perusahaan pers yang sah, memiliki kontribusi dan hak yang sama di mata hukum. Jangan membuat kasta di dunia pers. Banyak kawan-kawan yang belum UKW tapi memiliki karya tulis yang luar biasa,” ujarnya.

 

Dorong Fasilitasi Beasiswa, Bukan EksklusiAlih-alih menciptakan jarak, JWI mengusulkan agar Dewan Pers mengambil langkah konkret untuk merangkul para jurnalis, salah satunya melalui program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas.

Baca Juga :  Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

 

“Dewan Pers seharusnya memfasilitasi wartawan, misalnya melalui program beasiswa agar mereka bisa mengikuti UKW tanpa kendala biaya. Tugas lembaga adalah membina dan membesarkan, bukan mengecilkan atau membatasi ruang gerak jurnalis dengan narasi perbedaan,” tambah Ramadhan.

 

JWI menegaskan bahwa fokus utama industri media seharusnya tetap pada profesionalisme dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan dukungan kerangka hukum yang ada, diharapkan dunia pers Indonesia dapat tumbuh lebih solid tanpa ada hambatan administratif yang bersifat diskriminatif.(*)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Berita Terbaru