Lampung Realitapublik.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Balai BPJPH Provinsi Lampung terus memperkuat ekosistem halal di Provinsi Lampung melalui edukasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang halal. Kepala Balai BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Majelis Pengembangan Masyarakat Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha sekaligus sebagai langkah persiapan menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Pelatihan diikuti oleh sebanyak 156 peserta yang berasal dari pengurus daerah Muhammadiyah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Saluddin yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Juleha Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pelatihan Juleha hasil kolaborasi antara MPM Muhammadiyah, Jamaah Tani Muhammadiyah, Balai BPJPH, dan Juleha Indonesia telah dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Pelatihan Juleha kerja sama dengan MPM Muhammadiyah dan Jamaah Tani Muhammadiyah seperti ini sudah yang keempat kalinya dilakukan, dan akan terus kita lakukan bersama. Balai BPJPH, Juleha, dan PW Muhammadiyah telah berkomitmen bersama-sama mengawal ekosistem halal serta memberikan jaminan bahwa daging yang dikonsumsi oleh umat Muslim di Provinsi Lampung benar-benar halal dan thayyib,” ujar Saluddin.
Dalam pemaparannya, Saluddin menegaskan bahwa seorang Juru Sembelih Halal harus benar-benar menguasai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Menurutnya, seorang Juleha tidak hanya harus beragama Islam, tetapi juga merupakan Muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam secara baik.
Ia juga menekankan bahwa peran Juleha menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem halal.
“Juleha adalah hulunya halal dan hilirnya halal. Untuk mensertifikasi halal produk makanan yang berasal dari daging sembelihan, prosesnya harus dapat ditelusuri, disembelih di RPH atau RPU yang telah bersertifikat halal, serta memiliki minimal dua orang Juleha yang telah mengikuti pelatihan Juleha berbasis kompetensi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi nasional, sehingga mampu mendukung penguatan ekosistem halal di Provinsi Lampung menjelang implementasi kebijakan wajib halal tahun 2026. (*)
Penulis : Rody Sandra






