Tekan Risiko Hukum, Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Teken MoU Datun

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) resmi memperkuat sinergi kelembagaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., di Ruang Rapat Bupati Tubaba, pada Rabu (17/06/2026).

Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Sekda Tubaba, Ketua Komisi III DPRD Tubaba, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tubaba.

Dalam sambutannya, Kajari Tubaba Didik Sudarmadi menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan payung hukum sekaligus panduan berharga dalam memitigasi risiko hukum yang berpotensi dihadapi pemerintah daerah. Melalui Seksi Datun, Kejari siap menjalankan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) demi mengawal pembangunan.

Baca Juga :  BAZNAS Lampung Serahkan Sapi Kurban untuk Pesantren MHM Dayamurni, Atas Namakan Warga Kurang Mampu

“Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Kejaksaan hadir untuk memberikan penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” urai Didik.

Didik menambahkan, penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah keniscayaan untuk menegaskan batasan penugasan ke depan.

“Kami ingin menjadi mitra strategis yang nyata bagi pembangunan di Tubaba. Dengan adanya komitmen bersama ini, kita punya panduan yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Merespons komitmen Kejaksaan, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyambut baik jalinan kemitraan strategis ini. Ia bahkan melabeli momentum penandatanganan ini sebagai agenda yang “maha penting” demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bersih (good governance).

Baca Juga :  Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

“Tujuan kita dengan Kejaksaan itu sama: membangun negara dan menyejahterakan masyarakat Tubaba, walau bergerak dengan tupoksi yang berbeda. Di sinilah kita bertemu di jalur yang sama. Teman-teman Kejaksaan yang akan memandu kita agar tetap berada di jalur yang benar,” ungkap Novriwan.

Mengingat pentingnya fungsi pendampingan hukum ini, Novriwan mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya. Ia meminta seluruh kepala OPD untuk tidak mengulur waktu dan segera mengeksekusi MoU tersebut ke ranah teknis.

“Saya minta kepada seluruh OPD tanpa terkecuali, segera dan segera tindak lanjuti MoU ini menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau rencana kerja konkret bersama pihak Kejaksaan. ‘Segera’-nya sengaja saya sebut dua kali, artinya ini prioritas utama,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Sungai Banger Pekalongan Timur Ditemukan Meninggal di Pintu Air

Di akhir penyampaiannya, Novriwan optimistis bahwa kolaborasi erat ini akan mampu menjaga kualitas pelayanan publik di Tubaba, di tengah tantangan dan keterbatasan kondisi keuangan makro daerah saat ini. Rasa optimisme itu pun diperkuat lewat pantun penutup dari Bupati: “Saling percaya dan berkolaborasi, sinergi hebat bersama kejaksaan.”

Sebagai simbol penguat ikatan kemitraan dan sinergi yang kokoh antara kedua instansi, rangkaian acara tersebut diakhiri dengan prosesi saling menyerahkan cenderamata. Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyerahkan plakat kenang-kenangan khas daerah kepada Kajari Tubaba Didik Sudarmadi, yang kemudian dibalas dengan penyerahan cenderamata serupa dari pihak Kejaksaan Negeri Tubaba. Sesi foto bersama seluruh jajaran yang hadir menjadi penutup resmi agenda penting tersebut.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan
Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari
Jalan Desa Becek dan Berlubang, Warga Tubaba Ini Turun Tangan Lakukan Perbaikan
Bupati Tubaba Hadiri Pelayanan Terpadu, Dorong Sektor Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi
H-1 Musdes Pilkades PAW Selomukti, Tiga Pilar Mlandingan Sambangi Rumah Tiga Calon
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Batang Terjunkan 825 Petugas secara Door to Door
Protes “Jalur Maut” Jembatan Bukwedi, GM-FKPPI dan Warga Tutup Jalan Gelar Istighosah
Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

Jalan Desa Becek dan Berlubang, Warga Tubaba Ini Turun Tangan Lakukan Perbaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tekan Risiko Hukum, Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Teken MoU Datun

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Bupati Tubaba Hadiri Pelayanan Terpadu, Dorong Sektor Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:57 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Batang Terjunkan 825 Petugas secara Door to Door

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:48 WIB

Protes “Jalur Maut” Jembatan Bukwedi, GM-FKPPI dan Warga Tutup Jalan Gelar Istighosah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:03 WIB

Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan

Berita Terbaru