Rembug Stunting di Kantor Desa Tanjung Dalam, Ini Penjelasan Kades Daini 

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama, Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, bersama kader perempuan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

i

Foto bersama, Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, bersama kader perempuan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

PALI SUMSEL, realitapublik.id – Rembug stunting yang diadakan hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap aspirasi serta usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun. Demikian disampaikan Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, saat kegiatan rembug stunting, pada Selasa (28/05/2024), di Kantor Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Daini mengatakan rembug stunting bersifat terpusat, dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” paparnya.

Baca Juga :  Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Daini menambahkan, dalam pertemuan ini selain membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa, pihaknya juga melaksanakan pembentukan kader perempuan.

“Kita dipertemuan ini, juga membentuk kader perempuan,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Tanjung Dalam tersebut dihadiri oleh Plt Camat Tanah Abang H.Damawansyah, S.H., M.H., Kepala Puskesmas Tanah Abang dr Almutarzirin, M.Kes., Pendamping Desa dan Kecamatan, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Linmas dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Protes "Jalur Maut" Jembatan Bukwedi, GM-FKPPI dan Warga Tutup Jalan Gelar Istighosah

Turut hadir sejumlah narasumber, diantaranya Satgas Stunting Provinsi Sumsel di Kabupaten PALI, dan Dedek Fatimah, S.P., dari TAPM.

Pihak Satgas Stunting dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya.

Satgas stunting juga menyampaikan bahwa, melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan serta pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan rembuk stunting yang akan dilakukan.

Sementara Dede Fatimah dari TAPM mengatakan, kelompok kader agar secepatnya dibentuk di masing-masing dusun agar secepat dibentuk dan secepatnya diadakan musyawarah dusun agar dapat menyerap aspirasi serta usulan masyarakat. Tentunya yang disampaikan dalam musyawarah dusun adalah usulan dan aspirasi yang menjadi kepentingan masyarakat dan dibutuhkan masyarakat yang bersifat sangat mendesak atau penting.

Baca Juga :  Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah

Tidak hanya itu yang disampaikan oleh wanita yang akrab dengan sapaan Mamah Dede ini. Namun juga dia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa pada bulan Juni nanti sudah harus melaksanakan musyawarah dusun untuk menyusun RKPDes. Setelah itu melaksanakan Musdes untuk penyusunan APBDes. Musdes ini selambat-lambatnya dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama serta Santuni Anak Yatim
SDIT Madani Tubaba Wakili Lampung di Ajang Marching Band Tingkat Nasional
LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan
Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman
Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman
Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544
Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 
Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama serta Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

SDIT Madani Tubaba Wakili Lampung di Ajang Marching Band Tingkat Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:47 WIB

LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

Berita Terbaru