Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

MALANG, realitapublik.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mencopot jabatan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH, Jumat (25/9/2026). Langkah tegas ini diambil setelah AH terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik dan intimidasi verbal terhadap sejumlah siswa.

 

Keputusan tersebut diambil usai Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mendatangi langsung lokasi sekolah untuk mendengarkan kesaksian dari para siswa, guru, serta wali murid.

 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, insiden berawal saat oknum kepala sekolah mendapati sejumlah siswa tidak mengenakan seragam baju lurik yang dijadwalkan wajib dipakai setiap hari Kamis.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

“Laporannya, siswa tidak memakai seragam yang ditentukan, khususnya baju lurik pada hari Kamis. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut, ada tindakan fisik berupa penamparan dan juga intimidasi,” ujar Dandung Djulharjanto saat ditemui wartawan di lokasi sekolah.

 

Dandung menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah dengan alasan kedisiplinan apa pun.

 

Untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar (KBM) serta kondisi psikologis siswa, Pemkot Malang mengambil sejumlah langkah cepat:

Pemberhentian Jabatan: Memberhentikan oknum AH dari posisinya sebagai Kepala SMPN 18 Malang terhitung mulai Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  Diduga Bocor, Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Pagelaran Malang Nihil Tangkapan

Pengisian Posisi: Mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pendampingan Psikologis: Menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk memberikan bantuan trauma healing bagi para korban.

 

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan bahwa berdasarkan penuturan guru dan murid, perilaku oknum AH tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga kekerasan verbal.

 

“Selain tindakan fisik, beliau juga sering mengeluarkan kata-kata kasar atau kekerasan verbal. Ini sudah tidak mencerminkan sosok pendidik,” kata Suwarjana.

Baca Juga :  Aksi Premanisme Berkedok Aspirasi di DPRD Malang: Anggota Dewan Disundul dan Dilempar Botol Hingga Dirawat di RS

 

Suwarjana menambahkan, Disdikbud Kota Malang tidak pernah mewajibkan orang tua siswa untuk memaksakan pembelian seragam tertentu jika belum mampu.

 

“Untuk kelas 7, jika belum punya seragam baru, tetap boleh memakai seragam biru-putih atau pramuka sampai mereka mampu membeli. Ternyata di sekolah ini justru ada unsur pemaksaan dari oknum. Ini menjadi evaluasi mendalam bagi kami,” tegasnya.

 

Menanggapi dampak trauma yang dialami para siswa, Pemkot Malang menerjunkan tim psikolog dari Dinas Kesehatan Kota Malang guna memberikan pendampingan intensif agar rasa aman di lingkungan sekolah kembali pulih. (Bil)

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Medono Pekalongan, Dua Orang Luka-Luka
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Projo Malang Soroti Perioderisasi Kepala SMPN, Minta Implementasi Permendikdasmen 7/2025 Transparan
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Siswa SD Hidayatul Mubtadiin Kota Pasuruan Raih Juara 1 Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi Jawa Timur  
Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Ketua IPSI Kota Pasuruan Klarifikasi Isu Ketidakhadiran Pemkot di Penutupan Kejuaraan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 September 2026 - 09:42 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Medono Pekalongan, Dua Orang Luka-Luka

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Projo Malang Soroti Perioderisasi Kepala SMPN, Minta Implementasi Permendikdasmen 7/2025 Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 12:49 WIB

Siswa SD Hidayatul Mubtadiin Kota Pasuruan Raih Juara 1 Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi Jawa Timur  

Senin, 21 September 2026 - 23:38 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Ketua IPSI Kota Pasuruan Klarifikasi Isu Ketidakhadiran Pemkot di Penutupan Kejuaraan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB