PASURUAN realitapublik.id — RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui Humas RSUD Soedarsono, Wasuki, pihak rumah sakit membeberkan berbagai informasi penting terkait jadwal pelayanan, dukungan fasilitas medis modern, hingga kemudahan akses pembiayaan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berdasarkan informasi resmi rumah sakit, RSUD dr. R. Soedarsono secara resmi memberlakukan Layanan Klinik Sore mulai 1 November 2026 dengan mengusung slogan “Lebih Mudah, Lebih Dekat untuk Anda”. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun tindakan medis di luar jam kerja reguler.
Adapun rincian jadwal pelayanan klinik sore tersebut meliputi:
Klinik Jantung: Tersedia setiap hari Senin, Selasa, dan Rabu pukul 17.00 – 21.00 WIB.
Klinik Bedah Umum: Tersedia dari hari Senin hingga Sabtu pukul 16.00 – 18.00 WIB.
Wasuki menjelaskan bahwa khusus untuk layanan poli atau klinik bedah, pelayanannya memang hanya tersedia pada sore hari. Dokter spesialis bertugas pada sore hari, sementara proses dan pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan ritme operasional dari dokter poli rawat jalan yang bersangkutan di rumah sakit. Selasa (3/11/26)
Dalam rangka mengoptimalkan penanganan medis, seluruh peralatan medis canggih yang dioperasikan di RSUD dr. R. Soedarsono merupakan bantuan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Salah satu fasilitas unggulan yang tersedia adalah Kateterisasi (Cath Lab), yang berfungsi secara khusus untuk tindakan medis terkait jantung, seperti prosedur pemasangan ring jantung (pembuluh darah). Wasuki menegaskan bahwa sebelum fasilitas atau alat modern tersebut dioperasikan untuk melayani pasien, pihak rumah sakit memastikan sumber daya manusia (SDM) yang ahli dan kompeten di bidangnya telah disiapkan terlebih dahulu.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan medis. Pelayanan tindakan jantung, pemasangan ring, serta prosedur bedah umum dan bedah saraf kini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan (gratis) di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Bagi pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik pratama, dapat memperoleh pelayanan ini melalui sistem rujukan resmi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Dengan adanya Layanan Klinik Sore serta fasilitas medis yang memadai ini, RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan berharap dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Informasi media sosial resmi RSUD dr. R. Soedarsono dapat diakses melalui kanal PKRS Soedarsono (YouTube/TikTok), akun Instagram @rsud.soedarsono, serta situs web resmi rsud.pasuruankota.go.id. (Chu/Son)
Editor : Red






