Kasus Bantal Harvest UMKM Kabupaten Pasuruan Masih Berlanjut, Terlapor Senin Kamis Walap

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RralitaPublik – Terlapor Deby Afandi mengaku belum mendapat jadwal sidang untuk kasus yang kini sedang di alami di kejaksaan Kota Pasuruan yang bertempat di Panglima Sudirman, No 53, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,

Saat di lokasi halaman Kejaksaan Negri Kota Pasuruan Deby Afandi mengatakan terkait sidang kepada JPU “Tadi saya tanya pada Bu Diah Tazza belum dijawab, katanya nanti akan dihubungi,” tutur Deby Afandi Ulami pada media usai melakukan Walap 29/7/2024.

Baca Juga :  Luruskan Polemik Pelayanan Publik, Kades Codo Tegaskan Pintu Kantor Desa Hanya Tutup Sementara Pasca Bersih Desa

Terkait kasus ini staf Intel Amir menyebut memang kasus ini baru masuk jadi akan kami daftarkan sidang.

“Bulan ini kasus bantal tersebut baru masuk,”  tutur Amir didampingi Kasi Intel Eko saat memberi keterangan.

Akan taat melakukan Wajib Lapor, Deby Afandi mengaku jadwalnya Senin dan Kamis.

“Saya akan taat melakukan Wajib Lapor sampai sidang. Semoga persidangan membuktikan saya tidak bersalah,” jelas Lelaki yang biasa disebut Fandi.

Baca Juga :  Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Diketahui kasus bantal Harvest Bahwa pada Tanggal 21 Agustus 2019 melakukan peluncuran produk pertama kali dengan membuat postingan bantal dalam kemasan Merek HARVEST di Media Sosial Facebook melalui akun milik Sdri. Daris Nur Fadhilah serta di akun Instagram pada Tanggal 22 Agustus 2019 yang bernama HARVESTPILLOW.

Bahwa berselang 1 (satu) Bulan setelah peluncuran produk, Klien kami melakukan perubahan desain motif kain lama pada Merek menjadikain motif yang terbaru yaitu dengan kain motif padi bagian kanan dan kiri yang menjadikan sebuah arti panen dari kata HARVEST.

Baca Juga :  Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum

Dari awal inilah kami di laporkan dari salah satu pengusaha milik harvestluxury di Polres Kota Pasuruan dan melaju jalur hukum namu saya merasa aneh dalam pelaporan ini padahal HarvestWay dan HarvestLuxury kalimatnya sudah berbeda akan tetapi kami komitmen atas pelaporan ini dan taat wajib lapor di kejaksaan kota pasuruan.

Penulis : Red

Berita Terkait

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Dugaan Keretakan Hubungan Berujung Pergeseran Sekda Kota Malang, Kebijakan Manajemen Talenta Jadi Sorotan
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:41 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Berita Terbaru