Kasus Bantal Harvest UMKM Kabupaten Pasuruan Masih Berlanjut, Terlapor Senin Kamis Walap

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RralitaPublik – Terlapor Deby Afandi mengaku belum mendapat jadwal sidang untuk kasus yang kini sedang di alami di kejaksaan Kota Pasuruan yang bertempat di Panglima Sudirman, No 53, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,

Saat di lokasi halaman Kejaksaan Negri Kota Pasuruan Deby Afandi mengatakan terkait sidang kepada JPU “Tadi saya tanya pada Bu Diah Tazza belum dijawab, katanya nanti akan dihubungi,” tutur Deby Afandi Ulami pada media usai melakukan Walap 29/7/2024.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Terkait kasus ini staf Intel Amir menyebut memang kasus ini baru masuk jadi akan kami daftarkan sidang.

“Bulan ini kasus bantal tersebut baru masuk,”  tutur Amir didampingi Kasi Intel Eko saat memberi keterangan.

Akan taat melakukan Wajib Lapor, Deby Afandi mengaku jadwalnya Senin dan Kamis.

“Saya akan taat melakukan Wajib Lapor sampai sidang. Semoga persidangan membuktikan saya tidak bersalah,” jelas Lelaki yang biasa disebut Fandi.

Baca Juga :  Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

Diketahui kasus bantal Harvest Bahwa pada Tanggal 21 Agustus 2019 melakukan peluncuran produk pertama kali dengan membuat postingan bantal dalam kemasan Merek HARVEST di Media Sosial Facebook melalui akun milik Sdri. Daris Nur Fadhilah serta di akun Instagram pada Tanggal 22 Agustus 2019 yang bernama HARVESTPILLOW.

Bahwa berselang 1 (satu) Bulan setelah peluncuran produk, Klien kami melakukan perubahan desain motif kain lama pada Merek menjadikain motif yang terbaru yaitu dengan kain motif padi bagian kanan dan kiri yang menjadikan sebuah arti panen dari kata HARVEST.

Baca Juga :  Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Dari awal inilah kami di laporkan dari salah satu pengusaha milik harvestluxury di Polres Kota Pasuruan dan melaju jalur hukum namu saya merasa aneh dalam pelaporan ini padahal HarvestWay dan HarvestLuxury kalimatnya sudah berbeda akan tetapi kami komitmen atas pelaporan ini dan taat wajib lapor di kejaksaan kota pasuruan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Berita Terbaru