DPRD Kota Pasuruan Terpilih 2024-2029 Resmi Di lantik Sebanyak 29 Anggota

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Resmi dilantik sebanyak 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan terpilih periode 2024-2029. dan 1 orang mundurkan diri karena mengikuti bursa Pemilihan Walikota. Setelah dilantik, para wakil rakyat tersebut bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga Kota Pasuruan.

Pelantikan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan yang beralamat di Jl. Balaikota No.11, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125 pada, Jumat (30/8/2024)

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Utama

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengungkapkan, ada 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 yang dilantik.

“Satu orang tidak dilantik, yaitu M. Nawawi dari fraksi partai PKB. Yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Raden Murahanto pada awak media.

Baca Juga :  Festival Tamansari Meriahkan Puncak HJB ke-544, Sedot Ribuan Warga 

Raden Murahanto menyebut, soal pengganti Nawawi, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang parpol. Nantinya pengganti Nawawi akan dilantik seorang diri.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan membenarkan ada 1 orang anggota dewan yang mundurkan diri. “Benar M. Nawawi dari PKB mundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Itu bentuk komitmen kami yang taat kepada konstitusi,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Geger! Lansia Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit Lampung Utara

Disinggung soal pengganti M. Nawawi. Ismail mengatakan, sesuai aturan partai, perolehan suara dibawah Nawawi sebagai penggantinya. Ia meminta KPU Kota Pasuruan segera menindaklanjuti surat dari PKB.

“Kita minta agar segera diproses, biar kinerja di lembaga DPRD langsung utuh dan cepat ada yang mendudukkinya ,” harapannya. (Son)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Petakan Ekosistem Mangrove Tambaan demi Konservasi Berbasis Data
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:45 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Petakan Ekosistem Mangrove Tambaan demi Konservasi Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Berita Terbaru