Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JOMBANG, realitapublik.id — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), resmi menandatangani Kontrak Jam’iyyah. Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan usai penetapan dirinya sebagai Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Permintaan penandatanganan pakta integritas disampaikan langsung oleh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, usai membacakan hasil musyawarah penetapan kepemimpinan PBNU.

“Ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon ketua umum semuanya diberi restu oleh Rais Aam terpilih. Pengurus yang diputuskan dan ditetapkan oleh AHWA ini wajib menandatangani pakta integritas,” ujar KH Anwar Iskandar pada Sidang Pleno V.

Baca Juga :  Kabar Duka: Dunia Pers Pasuruan Kehilangan Jurnalis Senior, Mas Emen

Menanggapi keputusan tersebut, Gus Kikin membacakan langsung isi Kontrak Jam’iyyah di hadapan para peserta sidang pleno sebelum membubuhkan tanda tangannya.

“Saya akan membacakan Kontrak Jam’iyyah ini agar jelas seluruh isi dan maksud di dalamnya. Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Gus Kikin.

Dalam dokumen tersebut, Gus Kikin menyatakan telah memenuhi kualifikasi dan kriteria organisasi. Poin-poin tersebut di antaranya pernah menjadi fungsionaris pengurus harian Syuriyah atau Tanfidziyah PBNU sekurang-kurangnya satu masa khidmah, lulus kaderisasi PMKNU, tidak menduduki jabatan politik maupun pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, serta tidak pernah menerima sanksi pembekuan kepengurusan.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Ganggu Jalan, Satpol PP Indramayu Bakal Tindak Tegas Videotron PT Netlink World Indonesia

Selain itu, Cicit Pendiri NU Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari ini menegaskan kesediaannya untuk menjalankan amanat jam’iyyah, menjaga keutuhan organisasi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis, serta mematuhi kebijakan Rais Aam dan Pengurus Besar Syuriyah.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam Kontrak Jam’iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU,” tegas pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.

Gus Kikin menetapkan langkahnya menuju kursi Ketum PBNU setelah mengantongi suara tertinggi dari para muktamirin, yakni 472 suara. Raihan ini mengungguli empat kandidat lainnya dalam Sidang Pleno V: KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (1 suara).

Baca Juga :  Proyek Pemeliharaan Irigasi di Tiyuh Daya Asri Tubaba Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan dan Tanpa Papan Informasi

Rapat AHWA yang berlangsung tertutup di Ndalem Kasepuhan pada pukul 06.20 hingga 07.00 WIB menyepakati penetapan tersebut. Berita acara pengesahan ditandatangani oleh sembilan kiai anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar (Rais Aam terpilih), KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj, dan KH Abun Bunyamin.

Dengan tuntasnya seluruh tahapan Muktamar ke-35 NU, warga Nahdliyin berharap kepemimpinan baru di bawah Gus Kikin mampu membawa Nahdlatul Ulama menjadi lebih solid, inklusif, dan berkemajuan di masa mendatang. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Editor : Chu

Berita Terkait

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan
Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
Berharap Karhutla Lekas Berlalu, Kapolres Pasuruan Bersama Ribuan Santri Ponpes Dalwa Gelar Salat Istisqa
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru