Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JOMBANG, realitapublik.id — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), resmi menandatangani Kontrak Jam’iyyah. Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan usai penetapan dirinya sebagai Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Permintaan penandatanganan pakta integritas disampaikan langsung oleh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, usai membacakan hasil musyawarah penetapan kepemimpinan PBNU.

“Ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon ketua umum semuanya diberi restu oleh Rais Aam terpilih. Pengurus yang diputuskan dan ditetapkan oleh AHWA ini wajib menandatangani pakta integritas,” ujar KH Anwar Iskandar pada Sidang Pleno V.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp17.748 per Dolar AS, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Nasional

Menanggapi keputusan tersebut, Gus Kikin membacakan langsung isi Kontrak Jam’iyyah di hadapan para peserta sidang pleno sebelum membubuhkan tanda tangannya.

“Saya akan membacakan Kontrak Jam’iyyah ini agar jelas seluruh isi dan maksud di dalamnya. Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Gus Kikin.

Dalam dokumen tersebut, Gus Kikin menyatakan telah memenuhi kualifikasi dan kriteria organisasi. Poin-poin tersebut di antaranya pernah menjadi fungsionaris pengurus harian Syuriyah atau Tanfidziyah PBNU sekurang-kurangnya satu masa khidmah, lulus kaderisasi PMKNU, tidak menduduki jabatan politik maupun pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, serta tidak pernah menerima sanksi pembekuan kepengurusan.

Baca Juga :  Temuan Benda Menyerupai Peluru Senapan Angin dalam Menu MBG, Dapur SPPG Sindangsari Di-suspend

Selain itu, Cicit Pendiri NU Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari ini menegaskan kesediaannya untuk menjalankan amanat jam’iyyah, menjaga keutuhan organisasi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis, serta mematuhi kebijakan Rais Aam dan Pengurus Besar Syuriyah.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam Kontrak Jam’iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU,” tegas pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.

Gus Kikin menetapkan langkahnya menuju kursi Ketum PBNU setelah mengantongi suara tertinggi dari para muktamirin, yakni 472 suara. Raihan ini mengungguli empat kandidat lainnya dalam Sidang Pleno V: KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (1 suara).

Baca Juga :  Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

Rapat AHWA yang berlangsung tertutup di Ndalem Kasepuhan pada pukul 06.20 hingga 07.00 WIB menyepakati penetapan tersebut. Berita acara pengesahan ditandatangani oleh sembilan kiai anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar (Rais Aam terpilih), KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj, dan KH Abun Bunyamin.

Dengan tuntasnya seluruh tahapan Muktamar ke-35 NU, warga Nahdliyin berharap kepemimpinan baru di bawah Gus Kikin mampu membawa Nahdlatul Ulama menjadi lebih solid, inklusif, dan berkemajuan di masa mendatang. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Editor : Chu

Berita Terkait

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031
Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar ke Sungai Sat dan Sungai Putih, Jarak Luncur Capai 1,8 Km
HUT Tekab 308 ke-11, Korlip realitapublik.id Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Semarakkan HUT ke-81 RI, Kelurahan Daya Murni RK 1 Gelar Pertunjukan Seni Kuda Lumping
Tampil Anggun Berbusana Adat, Mighul Lappung Utaro Raih Penghargaan Anugerah Terbaik di Lampung Tapis Karnaval
Tuntut Keadilan Hak Asuh Anak, Gabungan LSM LIRA dan LPA Demo Pengadilan Tinggi Surabaya
RSUD Ryacudu Kotabumi Diguncang Kebakaran, Api Membumbung Tinggi Bikin Warga Panik
Sembilan Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU Resmi Ditetapkan di Tambakberas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:10 WIB

Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

Selasa, 1 September 2026 - 07:41 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar ke Sungai Sat dan Sungai Putih, Jarak Luncur Capai 1,8 Km

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

HUT Tekab 308 ke-11, Korlip realitapublik.id Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Kelurahan Daya Murni RK 1 Gelar Pertunjukan Seni Kuda Lumping

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Tampil Anggun Berbusana Adat, Mighul Lappung Utaro Raih Penghargaan Anugerah Terbaik di Lampung Tapis Karnaval

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Tuntut Keadilan Hak Asuh Anak, Gabungan LSM LIRA dan LPA Demo Pengadilan Tinggi Surabaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:16 WIB

RSUD Ryacudu Kotabumi Diguncang Kebakaran, Api Membumbung Tinggi Bikin Warga Panik

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

Selasa, 1 Sep 2026 - 07:41 WIB