Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JOMBANG, realitapublik.id — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 terpilih, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), resmi menandatangani Kontrak Jam’iyyah. Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan usai penetapan dirinya sebagai Ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).

Permintaan penandatanganan pakta integritas disampaikan langsung oleh anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar, usai membacakan hasil musyawarah penetapan kepemimpinan PBNU.

“Ada catatan penting yang perlu kita pahami bersama bahwa lima nama yang mengikuti penjaringan calon ketua umum semuanya diberi restu oleh Rais Aam terpilih. Pengurus yang diputuskan dan ditetapkan oleh AHWA ini wajib menandatangani pakta integritas,” ujar KH Anwar Iskandar pada Sidang Pleno V.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

Menanggapi keputusan tersebut, Gus Kikin membacakan langsung isi Kontrak Jam’iyyah di hadapan para peserta sidang pleno sebelum membubuhkan tanda tangannya.

“Saya akan membacakan Kontrak Jam’iyyah ini agar jelas seluruh isi dan maksud di dalamnya. Bismillahirrahmanirrahim,” ucap Gus Kikin.

Dalam dokumen tersebut, Gus Kikin menyatakan telah memenuhi kualifikasi dan kriteria organisasi. Poin-poin tersebut di antaranya pernah menjadi fungsionaris pengurus harian Syuriyah atau Tanfidziyah PBNU sekurang-kurangnya satu masa khidmah, lulus kaderisasi PMKNU, tidak menduduki jabatan politik maupun pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, serta tidak pernah menerima sanksi pembekuan kepengurusan.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

Selain itu, Cicit Pendiri NU Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari ini menegaskan kesediaannya untuk menjalankan amanat jam’iyyah, menjaga keutuhan organisasi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis, serta mematuhi kebijakan Rais Aam dan Pengurus Besar Syuriyah.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam Kontrak Jam’iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Perkumpulan, dan Peraturan PBNU,” tegas pengasuh Pesantren Tebuireng tersebut.

Gus Kikin menetapkan langkahnya menuju kursi Ketum PBNU setelah mengantongi suara tertinggi dari para muktamirin, yakni 472 suara. Raihan ini mengungguli empat kandidat lainnya dalam Sidang Pleno V: KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (261 suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (1 suara).

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Rapat AHWA yang berlangsung tertutup di Ndalem Kasepuhan pada pukul 06.20 hingga 07.00 WIB menyepakati penetapan tersebut. Berita acara pengesahan ditandatangani oleh sembilan kiai anggota AHWA, yaitu KH Nurul Huda Djazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar (Rais Aam terpilih), KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj, dan KH Abun Bunyamin.

Dengan tuntasnya seluruh tahapan Muktamar ke-35 NU, warga Nahdliyin berharap kepemimpinan baru di bawah Gus Kikin mampu membawa Nahdlatul Ulama menjadi lebih solid, inklusif, dan berkemajuan di masa mendatang. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Editor : Chu

Berita Terkait

Aksi Premanisme Berkedok Aspirasi di DPRD Malang: Anggota Dewan Disundul dan Dilempar Botol Hingga Dirawat di RS
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Karnaval Budaya Sunatan Massal Buatan Pekalongan: Lautan Manusia Padati Rute Simbang Kulon–Kertijayan
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:50 WIB

Aksi Premanisme Berkedok Aspirasi di DPRD Malang: Anggota Dewan Disundul dan Dilempar Botol Hingga Dirawat di RS

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:36 WIB

Karnaval Budaya Sunatan Massal Buatan Pekalongan: Lautan Manusia Padati Rute Simbang Kulon–Kertijayan

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Berita Terbaru