Polsek Purworejo Berhasil Menggagalkan Pengedaran Minuman Jenis Arak Bali

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Patroli rutin Polsek Purworejo membuahkan hasil dengan diamankannya sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan. Truk dengan nomor polisi K 8802 OA tersebut dihentikan petugas saat melintas, setelah menimbulkan kecurigaan. Setelah diperiksa, truk itu terbukti membawa ribuan botol minuman keras jenis arak dan ratusan kaleng soju. Rabu (9/10).

Kejadian ini bermula ketika tim patroli Unit Reskrim Polsek Purworejo yang dipimpin oleh Panit Reskrim, IPDA Hasanuddin, S.H., M.A.P., sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di sekitar Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka menerima laporan dari warga yang curiga dengan sebuah truk berwarna oranye yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

Petugas segera menghentikan dan membawa truk tersebut ke Mako Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, truk itu terbukti memuat 1.068 botol arak dan 188 kaleng soju merek SOMAEK, yang keduanya merupakan minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi, mencapai 4,8 persen. Barang tersebut dikemas dalam kardus besar dan tumpukan sak, siap diedarkan.

Baca Juga :  PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Menurut Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, miras tersebut berasal dari Bali dan dikirim melalui jalur darat. “Semua barang ini diangkut menggunakan truk ekspedisi, diduga kuat akan disebar ke sejumlah kota di Jawa Timur, termasuk Pasuruan,” ujar Muljono.

Baca Juga :  Opini WTP Bukan Jaminan Bebas OTT, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Pengawasan Pasca-Kasus Korupsi

Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sopir truk yang berinisial S (47), warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. Sopir tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan distribusi dan pemasaran minuman keras ilegal ini.

Atas keberhasilan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi miras dari Bali ke wilayah Jawa Timur.

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah KPR Sejahtera FLPP
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Tiba di Gedung Merah Putih, Istri Bupati Pemalang dan Rombongan Jalani Pemeriksaan KPK
Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios
Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh
Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Tiba di Gedung Merah Putih, Istri Bupati Pemalang dan Rombongan Jalani Pemeriksaan KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:14 WIB

Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

Berita Terbaru