Perumda Jasa Yasa Nunggak 4 M Setoran PAD, Begini Kata Bupati Malang 

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, realitapublik.com – Bupati Malang, H.M Sanusi, mendapati Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa memiliki tunggakan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4 milyar kepada Pemda Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

Menindaklanjuti perihal tersebut, Bupati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Jasa Yasa sebagai BUMD penyumbang PAD Pemkab Malang.

 

“Nanti akan kita evaluasi,” ujar H.M Sanusi kepada sejumlah wartawan, saat di Kecamatan Pujon, Senin (23/12/2024) siang.

 

Orang nomor satu di Pemkab Malang yang terpilih kembali sebagai Bupati Malang pada Pilkada 2024 ini menegaskan, nilai yang belum disetorkan oleh Perumda Jasa Yasa pada PAD Kabupaten Malang, cukup besar, yakni 4 milyar rupiah. “Belum setor semua,” kata politisi PDIP ini.

Baca Juga :  Tiyuh Karta Tanjung Selamat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Sekaligus

 

Oleh karena itu, ia berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Perumda Jasa Yasa.

 

“Jadi nanti akan kita evaluasi semuanya. Sudah yah, nanti kita lihat saja,” kata Abah Sanusi sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.

 

Perumda Jasa Yasa yang memiliki tunggakan setoran PAD sebesar Rp 4 milyar kepada Pemkab Malang mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Asep Suriaman, Direktur Lembaga Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek).

Baca Juga :  DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi 

 

Asep Suriaman mengatakan apabila benar Perumda Jasa Yasa belum setor PAD ke Pemkab Malang rasanya itu sangat memalukan sekali.

 

“Bila kabar itu benar, Perumda Jasa Yasa punya tunggakan pajak dan belum setor PAD, maka harus dijadikan pintu masuk buat menguak dugaan permainan dari seni membungkus dosa lainnya,” ucap Direktur PuSdek itu

 

Buntut atas tunggakan Jasa Yasa ini, Direktur PuSdek meminta sekaligus mendesak Inspektorat agar segera mendatangkan tim ahli dari audit akutansi kapabel yang profesional.

 

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

“Jika memang Perumda Jasa Yasa selalu merugi, alangkah baiknya direksinya mundur saja, mengundurkan diri kalau tidak mampu mengelola perusahaan milik daerah ini,” tandas aktivis sosial ini.

 

Menurut Asep, apabila Perumda Jasa Yasa dengan lokasi wisata yang ada dikelola dengan inovatif, tidak mungkin akan terjadi permasalahan seperti ini.

 

“Saya kira kinerja direksi dan karyawannya juga harus dievaluasi, saya setuju dengan pernyataan Bupati Malang untuk mengevaluasi kinerja Perumda Jasa Yasa,” tukas Asep Suriaman.

 

Hingga berita dimuat, pihak Perumda Jasa Yasa belum memberikan tanggapan dan klarifikasi. (*)

Penulis : Andi/Galih

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan
Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman
Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman
Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544
Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 
Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara
Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan
Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:47 WIB

LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari

Berita Terbaru