Ribuan KPM Bansos di Pekalongan Terindikasi Judi Online, 157 Pemohon Ajukan Sanggahan

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id — Sebanyak 7.585 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Pekalongan atau sekitar 9,98 persen terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). Angka tersebut diperoleh dari pemutakhiran data DTSEN terhadap total 75.996 penerima bansos di wilayah Kota Santri tersebut.

 

Hingga kini, tercatat sebanyak 157 penerima manfaat telah mengajukan klarifikasi atau sanggahan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pekalongan.

 

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Morreta Vitria Loreent, S.H., M.H. Ia menjelaskan bahwa dari total 75.996 penerima bansos, terdiri dari 25.737 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 50.259 penerima bantuan sembako terdapat indikasi ketidaktepatan sasaran akibat transaksi judol serta perubahan status ekonomi.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pemuda Batang: Pengendara Honda Supra Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan Truk Isuzu

 

“Sampai dengan saat ini ada 157 pemohon yang mengajukan klarifikasi atau sanggahan dari total 7.585 KPM yang terindikasi judol,” ujar Morreta Vitria Loreent, Rabu (26/8/2026).

 

Di tingkat desa, penelusuran menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan identitas KPM oleh pihak tak bertanggung jawab. Salah satu kasus dialami oleh Dayat, seorang warga lanjut usia dan kurang mampu. Namanya dicoret dari daftar penerima bansos lantaran terdeteksi sistem, padahal ia tidak memiliki ponsel pintar (smartphone).

 

Berdasarkan penelusuran pihak desa, Dayat mengaku pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada orang lain, yang diduga dipergunakan untuk pendaftaran layanan digital, pinjaman online, atau aktivitas transaksi online lainnya tanpa sepengetahuannya. Pihak desa telah mengajukan sanggahan resmi ke Dinsos, tetapi data penerima yang bersangkutan hingga kini belum pulih.

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak

 

Kasus serupa ditemukan pada seorang buruh kurang mampu di mana KTP pribadinya dipinjam oleh pimpinannya untuk keperluan kredit kendaraan roda empat. Transaksi tersebut menyebabkan desil ekonomi yang bersangkutan meningkat dalam sistem administrasi, sehingga secara otomatis tercoret dari daftar penerima bantuan meski kondisi ekonominya masih tergolong tidak mampu.

 

Kriteria Penonaktifan Bantuan Sosial

Morreta menjelaskan bahwa sistem DTSEN memuat sejumlah kriteria yang dapat menyebabkan bantuan sosial dihentikan atau tidak cair, antara lain:

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Siap Padati Pasuruan Malam Ini, Lantunan Simtudduror Bergema Menjelang Detik-Detik Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Perubahan Desil Kesejahteraan: Kenaikan desil tingkat kesejahteraan di atas angka lima.

Indikasi Judi Online: Adanya anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.

Status Anggota Keluarga: Adanya anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Daya Listrik Rumah Tangga: Penggunaan daya listrik di atas 1.300 VA.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinsos mengimbau kepada seluruh KPM agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP dan KK. Penyalahgunaan identitas diri oleh pihak lain tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga berpotensi menggugurkan hak masyarakat miskin dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Temuan Benda Menyerupai Peluru Senapan Angin dalam Menu MBG, Dapur SPPG Sindangsari Di-suspend
Gadaikan Buku Rekening Desa demi Rp75 Juta, Kades Rejoso Kidul Terancam Dipolisikan
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak
Ribuan Jamaah Siap Padati Pasuruan Malam Ini, Lantunan Simtudduror Bergema Menjelang Detik-Detik Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Presiden Prabowo Subianto Ambil 5 Langkah Taktis Tangani Karhutla di Kalimantan
Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya
Pria Lampung Utara Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Cairan Diduga Racun Tanaman
Dampingi Warga Terdampak Banjir Rob, Pejuang 24 Dorong Pemkab Pekalongan Prioritaskan Tiga Infrastruktur Utama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Temuan Benda Menyerupai Peluru Senapan Angin dalam Menu MBG, Dapur SPPG Sindangsari Di-suspend

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Ribuan KPM Bansos di Pekalongan Terindikasi Judi Online, 157 Pemohon Ajukan Sanggahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Gadaikan Buku Rekening Desa demi Rp75 Juta, Kades Rejoso Kidul Terancam Dipolisikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Aktivitas Gunung Merapi Meningkat: Semburkan Lava Pijar Hingga 2 Km ke Arah Sungai Krasak

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Ribuan Jamaah Siap Padati Pasuruan Malam Ini, Lantunan Simtudduror Bergema Menjelang Detik-Detik Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ambil 5 Langkah Taktis Tangani Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Polres Lampung Utara Evakuasi Jenazah dan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungkai Jaya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Pria Lampung Utara Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Jejak Cairan Diduga Racun Tanaman

Berita Terbaru