Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa dari Bahaya Narkoba dengan Penindakan 6.681 Kasus

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, realitapublik.id – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25).

Baca Juga :  Pilkati Serentak di Tubaba 21 Oktober, Para Calon Teken Pakta Integritas Deklarasi Damai

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Lahan Kelurahan Bukir Ditunda, Ahli Waris Minta Perhatian Presiden Prabowo

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kapolres Tubaba Tekankan Komitmen Presisi

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindik pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah
Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap
Bikin Haru! Warga Situbondo Ini Kaget Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Kapolri
Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta
Ratusan Kasus Kebakaran di Indramayu, Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Jadi Pemicu Utama
Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026
Cegah Kebakaran Way Kambas Meluas, Satgas Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Bikin Haru! Warga Situbondo Ini Kaget Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Kapolri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Cegah Kebakaran Way Kambas Meluas, Satgas Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Ucapan Duka Mengalir atas Wafatnya KH Syukron Makmun, Media Realitapublik.id Turut Berbelasungkawa

Berita Terbaru