Indramayu, realitapublik.id – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) melakukan aksi damai di halaman pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis 17/04/2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Kekecewaan massa aksi semakin memuncak saat tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan pemerintah daerah yang menemuinya. Pihak pemerintah beralasan bahwa seluruh pejabat sedang pergi tugas ke luar.
Kemudian aksi massa PPPI bergeser dari halaman pendopo kabupaten ke lokasi gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Setibanya di depan gedung DPRD, massa disambut oleh salah satu perwakilan dewan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan PPPI menyampaikan sejumlah tuntutan penting, yaitu:
1. Mengembalikan uang rakyat yang diduga dikorupsi oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
2. Mendesak proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta meminta Kejaksaan Tinggi tidak “masuk angin” atau menutup mata.
3. Menuntut agar Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin, dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
PPPI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kabupaten Indramayu
Selain itu, aksi ini sebagai bentuk sorotan terhadap isu tunjangan perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan hasil audit dari BPK RI, ditemukan adanya campur tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ali Fikri dalam proses penentuan lembaga penelitian Universitas Bandung sebagai pihak penilai kesalahan tunjangan tersebut.
Ali Fikri membenarkan bahwa kasus tunjangan perumahan tahun 2022 saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Memang benar, kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Termasuk saya, Pak Bagbag (Persidangan), Pak H. Mohaemin, Pak H. Andi selaku PPTK, dan juga beberapa nama lain seperti Pak Imam dan Pak Tedi yang telah dipanggil Kejaksaan Tinggi,” terang Ali Fikri.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pak H. Mohaemin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Aep Surahman juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi.(*)
Penulis : Suroso
Editor : Abdul Hakim







