Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id – Dua warga asal Pamekasan, Madura, yakni Dedi Efendi dan Ach. Zainuri, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 2 Mei 2025. Gugatan ini ditujukan kepada sembilan pihak tergugat, termasuk Kapolsek Genteng, Kapolda Riau, sejumlah anggota kepolisian, hingga pihak manajemen Hotel Surabaya Suites, yang diduga terlibat dalam penangkapan dan penyekapan tanpa dasar hukum yang sah.

 

Gugatan tersebut didampingi langsung oleh Bung Taufik, kuasa hukum para penggugat dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat. Dalam keterangannya, Bung Taufik menyampaikan bahwa kliennya telah mengalami penangkapan tanpa surat perintah resmi, tanpa pendampingan hukum, dan mengalami kekerasan fisik selama dalam penguasaan aparat.

Baca Juga :  Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

 

“Salah satu klien kami bahkan diborgol kaki dan tangan, lalu dikurung dalam lemari hotel. Ini bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Bung Taufik. Pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Dalam gugatan setebal lebih dari 10 halaman, para penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp12 miliar, atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami. Mereka juga mendesak agar majelis hakim menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum acara dan pelanggaran HAM oleh para tergugat.

Baca Juga :  Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

 

Proses hukum ini akan memasuki agenda mediasi pada 24 Juni 2025, dan Bung Taufik secara terbuka menantang Kapolda Riau untuk hadir langsung dalam sidang tersebut.

Caption. Foto Slamet Maulana alias Ade (baju hitam) Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) bersama Bung Taufik (kemeja putih) bersama team kuasa hukum dua warga Pamekasan Madura. Pada Selasa, 17 Juni 2025. Halaman depan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami tantang Kapolda Riau untuk datang langsung. Kalau memang merasa tidak bersalah, hadiri mediasi dan hadapi langsung klien kami di depan majelis hakim. Ini ujian bagi keterbukaan dan tanggung jawab institusi kepolisian,” tegas Bung Taufik.

Perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil, termasuk kalangan media dan aktivis. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Slamet Maulana atau yang akrab disapa Ade, turut hadir langsung di PN Surabaya untuk menunjukkan solidaritas.

Baca Juga :  Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka, adil, dan menghormati hak-hak warga sipil. Ini menjadi tugas moral kami sebagai jurnalis,” ujar Ade di hadapan wartawan. (17/06/2025).

 

Sidang perdana akan dimulai dalam waktu dekat, dan perkara ini diprediksi akan menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara di Indonesia.

Penulis : Tim

Editor : Chu

Sumber Berita : Divisi Humas KJJT

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru