Tulang Bawang Barat, realitapublik.id — Di balik status Akreditasi A yang disandang oleh SMKN 1 Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersimpan potret memprihatinkan mengenai kondisi sarana pendidikan yang kini menuai sorotan tajam dari publik.
Berdasarkan pantauan di lingkungan sekolah, sejumlah fasilitas dan bangunan tampak mengalami kerusakan structural di berbagai bagian. Beberapa plafon ruang kelas terlihat bolong, rusak, bahkan beberapa lembaran plafon tampak menganga hingga memperlihatkan rangka atap yang sudah termakan usia.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada bagian atap bangunan. Sejumlah genteng dilaporkan hilang, sementara beberapa lainnya tampak bergeser dan menggantung. Situasi ini dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan para siswa maupun tenaga pendidik, terutama apabila sewaktu-waktu terjadi hujan deras atau angin kencang.
Selain itu, cat tembok di sejumlah ruang kelas terlihat kusam, mengelupas, serta dipenuhi coretan vandalisme. Dinding yang seharusnya menunjang kenyamanan lingkungan belajar justru menampilkan kesan kurang terawat. Pemandangan kontras ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang selama ini dialokasikan ke sekolah tersebut.
LSM KAMPUD Minta Transparansi Anggaran
Sorotan tajam datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPD KAMPUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ketua DPD KAMPUD Tubaba, Suhendri, menegaskan bahwa kondisi fisik sekolah yang rusak parah tersebut sangat tidak sejalan dengan informasi adanya alokasi anggaran pemeliharaan fasilitas sekolah yang bernilai ratusan juta rupiah.
Menurut Suhendri, apabila anggaran tersebut direalisasikan sesuai peruntukannya secara berkala, kondisi bangunan sekolah semestinya terpelihara dengan baik dan memberikan kenyamanan penuh bagi peserta didik.
“Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas, sementara kondisi gedung sekolah terlihat memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian serius pihak terkait,” ujar Suhendri, Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan bahwa fasilitas pendidikan merupakan komponen krusial dalam proses belajar mengajar, sehingga kerusakan bangunan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Lingkungan belajar yang tidak terawat berpotensi besar mengganggu psikologis dan kenyamanan siswa.
“Jangan sampai siswa belajar di ruang yang rusak sementara anggaran pemeliharaan terus berjalan. Jika memang ada dugaan penyimpangan, harus diusut secara terbuka dan tuntas,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, SMKN 1 Tulang Bawang Tengah merupakan sekolah negeri yang berlokasi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. DPD KAMPUD pun mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta instansi berwenang untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran perawatan fasilitas di sekolah berakreditasi A tersebut.
Persoalan fisik gedung ini seakan memperpanjang rapor merah pengelolaan keuangan di SMKN 1 TBT. Sehari sebelumnya, Rabu (24/6/2026), DPD KAMPUD Tubaba juga menyatakan tengah membidik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 TBT untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 yang totalnya mencapai Rp4,4 miliar.
Suhendri mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai data riwayat penggunaan dana BOS tersebut dan siap menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba apabila tidak ada penjelasan yang transparan dari pihak manajemen sekolah.
“Dana yang dikelola sekolah tersebut nilainya sangat besar, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan dan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran pendidikan,” jelas Suhendri.
Berdasarkan data acuan yang dihimpun:
Tahun 2025: SMKN 1 TBT menerima Dana BOS sebesar Rp2.244.800.000 (untuk 1.403 siswa). Anggaran ini terserap paling besar untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp728.471.700, pembayaran honor guru Rp346.708.000, serta pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp324.571.200.
Tahun 2024: SMKN 1 TBT menerima Dana BOS sebesar Rp2.219.200.000 (untuk 1.387 siswa). Alokasi terbesar digunakan untuk pembayaran honor guru Rp608.682.000, administrasi kegiatan sekolah Rp599.872.000, serta pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp284.183.000.
Jika diakumulasikan selama dua tahun anggaran, total belanja administrasi sekolah membengkak hingga Rp1,32 miliar dan honor guru mencapai Rp955 juta. Kontras dengan hal itu, alokasi peningkatan mutu melalui pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan selama dua tahun justru sangat minim, yakni hanya sebesar Rp39,4 juta.
Dugaan ketidakwajaran tata kelola dana ini diperkuat oleh minimnya keterbukaan informasi di internal sekolah. Pada April 2026 lalu, Kepala Tata Usaha (KTU) SMKN 1 TBT, Dayu Dahlia, sempat memberikan pernyataan mengejutkan kepada awak media bahwa dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan anggaran keuangan.
“Seitz 2017 sampai 2026 saya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah, dan terkait program-program kerja juga saya tidak mengetahuinya,” ungkap Dayu Dahlia saat itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Tulang Bawang Tengah masih memilih bungkam. Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait sorotan kerusakan gedung maupun polemik pengelolaan Dana BOS miliaran rupiah tersebut.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung maupun menghubungi nomor WhatsApp Kepala Sekolah di nomor 08xxxxxx0121, namun nomor tersebut berada dalam keadaan tidak aktif.
LSM KAMPUD menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas ke ranah hukum demi memastikan hak para generasi penerus untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat dapat terpenuhi. (*)
Penulis : Rody Sandra






