Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN realitapublik.id – Agus Ahmad (44), warga Desa Kauman RT 08 RW 04, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mengaku terkejut saat mendapati rumah peninggalan orang tuanya telah ditempati dan dimiliki oleh orang lain. Kepulangannya dari pelayaran selama 10 bulan sebagai nelayan justru disambut kenyataan pahit: rumah keluarga yang sebelumnya ditempati, kini telah berpindah tangan.

 

Merespons hal tersebut, Agus bersama kuasa hukumnya serta puluhan anggota Ormas Probojoyo dan LSM Robin Hood 23, mendatangi kantor Bank BSI Syariah di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan pada Rabu (18/06), guna meminta klarifikasi atas status kepemilikan rumah dan proses yang telah dijalankan pihak perbankan.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut dijadikan agunan pinjaman pada tahun 2018 oleh adik kandung Agus, M. Syukron (39), untuk kebutuhan modal usaha. Nilai pinjaman mencapai Rp150 juta, dengan skema angsuran sekitar Rp2 juta per bulan selama 10 tahun. Namun, pembayaran angsuran mengalami hambatan pada tahun kedua, terutama setelah pandemi COVID-19 melanda.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Ketua DPC probojoyo Kota Pekalongan, Agus Tiarsa, saat dikonfirmasi realitapublik.id

Kuasa hukum keluarga, Didik Pramono, menyampaikan bahwa kliennya kini berharap ada solusi adil dan terbuka dari pihak bank, termasuk opsi untuk melanjutkan pelunasan sisa kewajiban yang tertunggak. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang mencerminkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam menyelesaikan kasus seperti ini.

 

“Prinsip syariah semestinya lebih mengedepankan musyawarah dan kemaslahatan bersama, bukan sekadar mekanisme formal seperti pada sistem perbankan konvensional,” ujar Didik.

Baca Juga :  Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

 

Ketua DPC Probojoyo Kota Pekalongan, Agus Tiarso, yang turut mendampingi audiensi, menyampaikan bahwa proses hari ini baru merupakan langkah awal. Ia berharap tahapan berikutnya dapat memberikan kejelasan hukum dan keadilan yang proporsional bagi semua pihak yang terlibat.

 

Sementara itu, pihak Bank BSI Syariah yang dikonfirmasi usai audiensi memilih untuk tidak memberikan keterangan resmi kepada media, dengan alasan masih menunggu izin dari pimpinan.

Penulis : M.izul faqih & Hema Sp

Editor : Chu

Berita Terkait

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan
Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan
Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran
Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026
Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:18 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

Minggu, 19 April 2026 - 09:33 WIB

Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:15 WIB

Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru