Polres PALI sosialisasikan knalpot racing / brong kepada pelajar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, RealitaPublik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI menggelar sosialisasi dan himbauan mengenai larangan penggunaan knalpot non standar, khususnya jenis racing/brong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan tersebut.

Acara sosialisasi berlangsung pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Tempat pelaksanaan melibatkan toko sparepart kendaraan dan bengkel di wilayah Kabupaten PALI, serta melibatkan siswa/siswi SMKN 1 Talang Ubi Kabupaten PALI.

Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas, Tim On Call 1 Polres Lampung Utara Sisir Titik Rawan

Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto, S.H. menyampaikan himbauan kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing/brong untuk segera menggantinya dengan jenis knalpot standar.

Foto istemewa: AKP kukuh fefrianto SH bersama pelajar SMK negeri 1 Pali

Kasat Lantas Polres PALI juga menghimbau agar pengendara yang sudah menggunakan knalpot non standar untuk melepasnya dan menggantinya dengan yang sesuai standar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

“Sosialisasi juga dilakukan secara khusus kepada siswa/siswi SMKN 1 Talang Ubi, Kabupaten Pali. Satlantas Polres PALI berupaya meningkatkan pemahaman generasi muda terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot non standar,” ucap AKP Kukuh Fefrianto SH

Lanjutnya, satlantas polres PALI juga memberikan sosialisasi kepada pemilik toko spare part kendaraan dan bengkel untuk tidak menjual knalpot non standar.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sukses Bangun RTLH Tembus 281.312 Unit

“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran knalpot yang melanggar regulasi di masyarakat,” ujarnya

Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres PALI berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Reporter: Lidian

Berita Terkait

Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 
Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami
Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”
Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 
Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai
Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon
Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Berita Terbaru