Kapolres bersama Kabag OPS Sambangi Posko Sentra Gakkumdu

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kepala Operasional (Kabag OPS) Polres PALI Kompol Hendro Suwarno S.H, menyambangi Posko Sentra Gakkumdu Kabupaten PALI, Rabu (31/01/2024).

i

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kepala Operasional (Kabag OPS) Polres PALI Kompol Hendro Suwarno S.H, menyambangi Posko Sentra Gakkumdu Kabupaten PALI, Rabu (31/01/2024).

PALI SUMSEL|RealitaPublik — Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kepala Operasional (Kabag OPS) Polres PALI Kompol Hendro Suwarno S.H, menyambangi Posko Sentra Gakkumdu kabupaten PALI pada Rabu (31/01/2024).

Kehadiran dua petinggi Kepolisian Resort PALI di posko Gakumdu ini,guna untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung sesuai amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Kedatangan Kapolres PALI dan Kabag OPS Polres PALI tersebut disambut oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa Bawaslu PALI Fardinan,S.Kom, sekaligus Koordinator Tim Sentra Gakkumdu PALI dan jajarannya dibilangan Handayani Mulya.

Baca Juga :  Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

” Kita bersilaturahmi dan koordinasi dengan Sentra Gakumdu PALI dalam menghadapi pemilu mendatang guna menyamakan persepsi,” kata Kapolres PALI kepada awak media ini.

Karena lanjut Kapolres PALI, amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

” Maka dari kita terus berkomunikasi dengan Sentra Gakumdu PALI,” ucap orang nomor Wahid di Kepolisian Resort PALI tersebut.

Terpantau silaturahmi itu berbagai hal dibahas, meskipun sangat sederhana namun penuh dengan makna,terutama guna mensukseskan Pemilu tahun 2024.

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus
Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’
​Proyek Drainase Rp614 Juta APBD Kota Malang Diduga Langgar Kontrak, Tanpa Papan Informasi & Abaikan K3, DPUPRPKP Disorot.
Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo
Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN
Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:06 WIB

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus

Sabtu, 7 November 2026 - 20:48 WIB

Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’

Sabtu, 7 November 2026 - 13:03 WIB

Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo

Sabtu, 7 November 2026 - 11:31 WIB

Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terbaru