PURWOREJO, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah membuka Pendaftaran calon Paskibraka tahun 2024 bagi seluruh siswa-siswi yang berasal dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Purworejo.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto SIP MSi mengatakan pendaftaran bagi siswa SMA sederajat di Kabupaten Purworejo yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Paskibraka 2024, tidak terbatas.
“Targetnya sebanyak- banyaknya, baik tinggi dan berat badan tidak masuk sesuai kriteria, silahkan coba dulu saja, karena jangan sampai nanti ketika kita hanya berpedoman dengan syarat tinggi 170 cm, ternyata tidak sampai terpenuhi, maka kita akan menjaring untuk 2024 yang secara otomatis passing grade nya akan kita kurangi jika memang tidak terpenuhi dari jumlah yang kita tetapkan,” kata Agus saat jam istirahat dalam acara Rakor Panitia Seleksi dan Pusdiklat Calon Paskibraka Kabupaten Purworejo tahun 2024, di Sulthan Coffe and Eatery Purworejo, pada Kamis (7/3/2024) sore.
Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi pada tanggal 28, 29 Februari dan 3 Maret 2024 ke beberapa sekolah. Dan bagi mereka (siswa) yang tidak mengikuti sosialisasi secara langsung di tanggal tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi dengan live streaming YouTube dan Zoom Meeting.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi panitia yang nanti akan menfasilitasi anak-anak pendaftaran Paskibra. Panitia inilah nanti yang akan menyeleksi sesuai dengan bidang masing- masing,” paparnya.
Disebutkannya bahwa pada awal tahun pihaknya telah menerima sekitar 105 siswa sebagai calon Paskibra.
Namun setelah pihaknya melakukan sosialisasi secara maraton, sementara ini sudah lebih dari 200 siswa yang mendaftar sebagai calon Paskibraka.
“Hingga sampai hari ini, Kamis (7/3/2024) telah tercatat ada sebanyak 222 siswa yang mendaftar,” ungkapnya.
Untuk penjaringan calon Paskibra tersebut, yakni tingkat kabupaten, propinsi hingga tingkat nasional.
“Kita berharap putra- putri terbaik Paskibra Kabupaten Purworejo ada yang sampai ke tingkat nasional,” ucapnya.
Dalam penjaringan itu, lanjutnya, Kesbangpol memberikan kompensasi bagi siswa yang ingin mendaftar namun masih mengikuti kompetisi Popda.
“Karena bulan April ini ada agenda Popda di Kedu, ada beberapa anak yang kepingin menjadi Paskibra tapi disaat waktu yang sama sedang mengikuti Popda, sehingga kita luwes sesuai jadwal, anak- anak yang mengikuti Popda dapat dispensasi mengajukan dihari berikutnya untuk mengikuti tes,” ujarnya.
Selain itu, sesuai Keppres 51 tahun 2022 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi tahun 2022 setelah terjaring sebanyak 30 orang yang dibutuhkan, mereka yang diterima akan diikutkan diklat selama 21 hari, baik dengan pola pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.
“Tiga pola itulah yang menjadi sistem Desa Bahagia yang akan kita terapkan sesuai dengan Keppres 51 dan PBPI tahun 2022,” jelasnya.
Sedangkan berdasarkan Permendagri No 84, ada beberapa perubahan OPD teknis yang akan melaksanakan penjaringan Paskibra. Jika sebelumnya di laksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, sekarang secara teknis dilaksanakan oleh Kesbangpol.
“Sesuai dengan Permendagri No 84 yang menyebutkan bahwa Paskibra yang akan dilaksanakan adalah penyelenggara urusan pemerintahan umum dan ini ada di Kesbangpol, sehingga tahun ini kita mulai mengevaluasi pelaksanaan yang sudah dilakukan di tahun-tahun lalu,” urai Agus.
Agus menyampaikan dalam waktu dekat ini pendaftaran calon Paskibraka di Kabupaten Purworejo akan ditutup,
“Pendaftaran seleksi calon Paskibra itu rencana akan ditutup hingga tanggal 9 Maret 2024,” pungkasnya. (Fauzi)
Editor : Abdul Hakim