SURAKARTA, Realitapublik.id — Penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Desa Surakarta, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warga. Kebijakan pihak Posyandu yang diduga melarang pengambilan bantuan jika diwakilkan oleh anggota keluarga dinilai menyulitkan para penerima manfaat, Jumat (17/04/2026).
Keluhan ini mencuat setelah salah satu keluarga penerima manfaat merasa dipersulit saat hendak mengambil jatah makanan yang menjadi hak mereka.
Kejadian bermula saat seorang warga berinisial E, yang terdaftar sebagai penerima manfaat, tidak dapat hadir ke lokasi pembagian karena suatu kepentingan kerumah saudara. Ia kemudian meminta mertuanya, Reladati, untuk mengambilkan jatah MBG tersebut.
Namun, sesampainya di lokasi, Reladati mengaku mendapatkan penolakan dari petugas Posyandu dengan alasan pengambilan tidak boleh diwakilkan.
“Saya datang untuk mewakili karena menantu saya (E) tidak bisa hadir langsung. Namun, petugas di sana tidak mengizinkan saya mengambil jatah makanan tersebut,” ujar Reladati saat dikonfirmasi oleh awak media.
Kebijakan yang terkesan kaku ini memicu reaksi negatif dari warga sekitar. Mengingat program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara luas, warga berharap ada mekanisme yang lebih fleksibel, terutama bagi penerima yang memiliki kendala kesehatan, lansia, atau urusan mendesak lainnya.
“Harusnya bisa lebih fleksibel. Yang penting jelas siapa yang mewakili dan tujuannya sampai ke penerima. Kalau harus hadir sendiri, kasihan mereka yang sedang sakit atau punya bayi yang tidak bisa ditinggal,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Posyandu Desa Surakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik aturan ketat tersebut. Belum diketahui apakah larangan itu merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari tingkat kabupaten atau kebijakan internal desa guna menghindari salah sasaran distribusi.
Warga berharap pihak desa dan dinas terkait segera memberikan klarifikasi serta solusi agar tujuan mulia dari program Makanan Bergizi Gratis ini tidak terhambat oleh kendala administratif di lapangan. (*)
Penulis : Rody Sandra







