Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SURAKARTA, Realitapublik.id — Penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Desa Surakarta, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warga. Kebijakan pihak Posyandu yang diduga melarang pengambilan bantuan jika diwakilkan oleh anggota keluarga dinilai menyulitkan para penerima manfaat, Jumat (17/04/2026).

 

Keluhan ini mencuat setelah salah satu keluarga penerima manfaat merasa dipersulit saat hendak mengambil jatah makanan yang menjadi hak mereka.

 

Kejadian bermula saat seorang warga berinisial E, yang terdaftar sebagai penerima manfaat, tidak dapat hadir ke lokasi pembagian karena suatu kepentingan kerumah saudara. Ia kemudian meminta mertuanya, Reladati, untuk mengambilkan jatah MBG tersebut.

Baca Juga :  Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

 

Namun, sesampainya di lokasi, Reladati mengaku mendapatkan penolakan dari petugas Posyandu dengan alasan pengambilan tidak boleh diwakilkan.

 

“Saya datang untuk mewakili karena menantu saya (E) tidak bisa hadir langsung. Namun, petugas di sana tidak mengizinkan saya mengambil jatah makanan tersebut,” ujar Reladati saat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Kebijakan yang terkesan kaku ini memicu reaksi negatif dari warga sekitar. Mengingat program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara luas, warga berharap ada mekanisme yang lebih fleksibel, terutama bagi penerima yang memiliki kendala kesehatan, lansia, atau urusan mendesak lainnya.

Baca Juga :  Kedepankan Dialog, Pertamina EP Adera Field Respons Aspirasi Ketenagakerjaan Masyarakat PALI

 

“Harusnya bisa lebih fleksibel. Yang penting jelas siapa yang mewakili dan tujuannya sampai ke penerima. Kalau harus hadir sendiri, kasihan mereka yang sedang sakit atau punya bayi yang tidak bisa ditinggal,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Posyandu Desa Surakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik aturan ketat tersebut. Belum diketahui apakah larangan itu merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari tingkat kabupaten atau kebijakan internal desa guna menghindari salah sasaran distribusi.

 

Warga berharap pihak desa dan dinas terkait segera memberikan klarifikasi serta solusi agar tujuan mulia dari program Makanan Bergizi Gratis ini tidak terhambat oleh kendala administratif di lapangan. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Berita Terbaru