Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id — Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas ekonomi dan kesehatan di Kota Batik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan terobosan dengan menggandeng Tim Penggerak (TP) PKK sebagai aktor utama dalam mengedukasi masyarakat hingga tingkat rumah tangga.

 

Langkah strategis ini ditegaskan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), saat membuka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2026 di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Rabu (15/04/2026).

 

Wali Kota Aaf mengungkapkan data keprihatinan terkait maraknya rokok tanpa cukai. Pada tahun 2025, nilai denda pelanggaran rokok ilegal di Pekalongan mencapai Rp124 juta. Sementara itu, hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026 (Januari-April), angka denda sudah menyentuh Rp55 juta.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-479, Imigrasi "Jemput Bola" di Banyumanik Lewat Si Semar Paling Paten

 

“Pelanggaran masih terus terjadi di lapangan. Ini indikator bahwa kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan fisik. Edukasi harus diperkuat, dan ibu-ibu PKK adalah ujung tombak yang paling bersentuhan langsung dengan keluarga,” tegas Aaf.

 

Dalam arahannya, Aaf menekankan bahwa kader PKK memiliki posisi tawar yang kuat untuk mengubah perilaku suami atau anggota keluarga yang masih merokok. Ia menyadari realitas bahwa separuh dari suami peserta sosialisasi adalah perokok, sehingga edukasi harus dimulai dari rumah sendiri.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Mei 2026: Waspada Wilayah Pegunungan Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

 

Kader PKK dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos (tanpa pita cukai), pita cukai palsu, hingga pita cukai bekas. Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak tergiur harga murah yang mengorbankan penerimaan negara.

 

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan, memaparkan bahwa keberhasilan menekan rokok ilegal berdampak langsung pada fasilitas yang dinikmati warga melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Saat ini, alokasi DBHCHT Kota Pekalongan disalurkan ke sektor-sektor vital, diantaranya Sektor Kesehatan (60%). Digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan warga guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC). Dan Ketenagakerjaan (20%). Dialokasikan untuk berbagai pelatihan kerja bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sambut Wajib Halal 2026, Pemkab Tubaba Siapkan P3H di Tiap Tiyuh dan Sertifikasi Dapur MBG

 

“Jika rokok ilegal marak, penerimaan negara terganggu, dan otomatis dana yang kembali ke masyarakat untuk kesehatan serta pelatihan juga akan berkurang. Inilah yang harus dipahami oleh seluruh warga,” jelas Trieska.

 

Pemkot Pekalongan berencana memperluas sosialisasi ini secara masif hingga tingkat RT dan RW guna memastikan Kota Pekalongan bersih dari peredaran rokok ilegal yang merugikan pembangunan daerah.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB

Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

Berita Terbaru