PALI SUMSEL, realitapublik.id — Warga Tanah Abang Utara mengungkapkan pernah tidak dibayar ganti retak rumahnya karena recording oleh Pertamina dan PT BGP pada tahun 2022 lalu.
Hal ini diungkapkan warga yang hadir dalam acara rapat sosialisasi survei seismik 3 D Idaman PT Pertamina EP, di Kantor Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, Senin (1/4/2024)
Oleh karena itu, warga yang hadir dalam rapat ini meminta jaminan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan survei seismik 3 D Idaman di daerah tersebut.
Alasannya, warga Tanah Abang merasa pernah dilukai hatinya dan hingga saat ini masih trauma jika mengingat pengalaman saat kegiatan survei seismik yang dilaksanakan PT BGP tahun 2022.
Saat itu, banyak warga merasa dibohongi oleh perusahaan yang melaksanakan kegiatan survei seismik tersebut.
Firwandisyah salah seorang warga menceritakan, setelah rumah yang ditempatinya retak karena recording, ia melaporkan kejadian yang menimpa rumahnya kepada pemerintah desa dan meminta bantuan kepada DPRD PALI.
Alhasil, saat itu ada kesepakatan ganti rugi berupa estimasi penghitungan atas kerusakan senilai Rp10 juta oleh pertamina dan PT BGP melalui Zibang.
“Namun nyatanya saat pembayaran ganti, saya hanya menerima uang sebesar Rp800 ribu,” kata Firwandisyah dengan nada suara jengkel.
Untuk itu, ia berharap agar PT Danqing 3D Idaman melaksanakan kegiatan dengan baik tanpa merugikan masyarakat dan kompensasi baik lintasan kabel, lubang bor serta retak rumah yang diakibatkan oleh kegiatan seismik 3D.
“Tolong nanti nilainya disesuaikan dengan kodisi saat ini, bukan harus harga mati seperti yang ada pada Pergub,” tandas Firwandisyah.
Dalam sosialisasi yang dihadiri asisten 2 Pemda PALI Rizal Pahlevi, Camat Tanah Abang dan Kepala Desa Tanah Abang itu berlangsung alot.
Bahkan, Humas PT Danqing idaman, Reynaldi, beberapa kali sempat kelabakan dalam menanggapi pertanyaan yang disampaikan warga.
Dia tidak menduga warga Tanah Abang Utara merasa trauma dan pernah dibohongi saat kegiatan survei seismik pada tahun sebelumnya.
“Semoga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi disurvei kali ini,” kata Reynaldi.
Sayangnya, warga kecewa dan bahkan geram karena dalam rapat sosialisasi ini, pihak PT Danqing Idaman tidak bisa menjamin, bahwa tidak akan terjadi lagi pembohongan publik seperti kegiatan survei sebelumnya.
“Kami warga ingin jelas jaminannya, jangan-jangan kejadian seperti survei tahun 2022 lalu terulang lagi,” timpal salah satu warga.
Kegelisahan warga akan hal tersebut mendapat respon pihak Pertamina dan PT Danqing idaman.
“Dalam survei nanti Pertamina dan PT Danqing Idaman akan melibatkan Dinas PUPR PALI dan kompensasi nanti tidak akan dititipkan,” tambah Reynaldi.
Sebelumnya, Asisten 2 Pemda PALI Rizal Pahlevi mengatakan bahwa proyek survei seismik adalah proyek vital nasional yang bertujuan untuk mencari sumber sumber minyak baru di bumi PALI. “Oleh karena itu pemda PALI mendukung sepenuhnya proyek ini,” kata Rizal.(*)