PURWOREJO, reaitapublik.id – Terkait Penghasilan Tetap (Siltap) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah dipastikan akan cair sebelum lebaran.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Purworejo, Agus Ari, Selasa (2/04/2024) di Purworejo.
Agus Ari menjelaskan, untuk bisa mencairkan dana Siltap untuk perangkat Desa, persyaratannya harus dilengkapi dan persyaratan tersebut paling lambat pada Rabu besok (3 April 2024) sudah ada di meja BPKAD Purworejo.
“Data akan kami tunggu sampai hari besok Rabu di pastikan harus sudah di meja BPKAD, misalnya lebih dari hari itu saya tidak janji bisa cair” jelasnya.
Agus Ari menyebutkan bahwa menurut laporan yang diterimanya, bahwa persyaratan untuk pengajuan Siltap yang sudah masuk sudah ada ratusan desa
“Dari 401 desa yang persyaratannya sudah masuk di BPKAD, ada 330 desa yang Siltapnya sudah cair,” terang Agus Ari.
Lebih lanjut Agus Ari mengatakan, proses pencairannya terhitung 2 hari setelah persyaratan diserahkan ke BPKAD.
“Misal persyaratan masuk pada Rabu, maka Siltap pada hari Jumat sudah bisa cair,” ucapnya.
Kepala BPKAD mengimbau sekaligus berharap terhadap desa desa yang belum memasukan persyaratan untuk sesegera mungkin memasukkan. “Karena Siltap ditunggu orang banyak,” pungkasnya.(*)
Penulis : Fauzi
Editor : Abdul Hakim