Polisi Tangkap Seorang Pengedar Obat Terlarang di Purworejo

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWREJO – Seorang remaja kelahiran 1999 ditangkap pihak Kepolisian saat hendak mengedarkan obat terlarang pada salah seorang pembeli.

Pelaku berinisial “BR”, seorang remaja 25 tahun yang merupakan warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Banyuurip oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. saat konferensi pers didampingi Waka Polres Purworejo Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan terkait kasus tersebut.

“Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Banyuurip tepatnya di pinggir jalan ikut Desa Pakisrejo Rt 01 Rw 02, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo” jelas Kapolres Purworejo.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kapolres menjelaskan kronologis kejadiannya, berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Purworejo dan mendapatkan informasi bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 akan ada transaksi pengedaran obat terlarang.

Selanjutnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Purworejo melakukan pemantauan dan kurang lebih pukul 00.15 Wib menjumpai seorang pemuda yang diduga tanpa hak memiliki obat terlarang jenis pil, kemudian tim melakukan pengeledahan pada pelaku “BR” yang disaksikan oleh Muhammad Irvan dan Nico Nur. Dan didapati bahwa pelaku membawa sejumlah barang bukti obat terlarang.

Baca Juga :  Lomba Ecobrick TP-PPK Kecamatan Suboh: Pelajar Sulap Sampah Plastik Jadi Barang Estetis

Yang rencananya obat terlarang tersebut melalui petunjuk dari chat whatsapp pelaku akan diedarkan pada seorang warga dengan nama kontak “Jabrik Ptrh”.

“Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) plastik klip kecil berisi pil warna putih ada logo Y @10 butir jumlah total 20 butir, 1 (Satu) buah bungkus rokok merk WIN, 1 (Satu) buah tas slempang warna hitam merk ANTARESTAR, 1 (Satu) buah handphone merk OPPO A74 berwarna biru” terang Kapolres Purworejo.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Dari kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat 2 dan Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Disebutkan dalam pasal ini, bahwa setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memproduksi atau mengedarkan, menyimpan sediakan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, terancam pidana penjara minimal 5 tahun.(Fauzi)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru