Pasuruan, RealitaPublik – Meningkatkan pelayanan Kantor Bersama Samsat Bangil kini Launching Smart Thru di hadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra,
Fasilitas Smart Thru diluncurkan di halaman Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, yang beralamat di Jl.RA.Kartini No 34 Lumpangbolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (08/05/2024) pagi.
Resmi Launching Smart Thru KB Samsat Bangil. Acara tersebut juga dihadiri stakeholder terkait, sebelum pemotongan pita kembang, Kapolres Pasuruan memotong nasi tumpeng.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, menyampaikan. Jalur layanan Smart Thru adalah layanan yang merupakan hasil kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun. Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus berpindah tempat atau loket ke loket lain didalam pelayanannya. Dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan waktu,” Ucap Kapolres
Dengan layanan Smart Thru ini, Lanjut Kapolres AKBP Teddy Chandra, kepengurusan akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer. pajak harus menunggu hingga 1 jam di waktu standar. Namun dengan adanya Smart Thru ini waktu selesai menjadi 10 menit.
Kata Kapolres Pasuruan, Adapun langkah langkahnya. Wajib pajak setelah sampai di lokasi Samsat Bangil, si wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terdahulu. Setelah itu, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya wajib pajak menuju ke loket pendaftaran atau formulir. Ketika itu wajib pajak di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan.
Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk. Tahap akhir yaitu pencetakan tanda Plat nomor kendaraan,” Kata Kapolres
Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.(Son)
Penulis : Sony
Editor : Azril