Resmi Launching Smart Thru Di Samsat Bangil Kini Lebih Cepat dan Efisien

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Meningkatkan pelayanan Kantor Bersama Samsat Bangil kini Launching Smart Thru di hadiri oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra,

Fasilitas Smart Thru diluncurkan di halaman Kantor Bersama (KB) Samsat Bangil, yang beralamat di Jl.RA.Kartini No 34 Lumpangbolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (08/05/2024) pagi.

Resmi Launching Smart Thru KB Samsat Bangil. Acara tersebut juga dihadiri stakeholder terkait, sebelum pemotongan pita kembang, Kapolres Pasuruan memotong nasi tumpeng.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, menyampaikan. Jalur layanan Smart Thru adalah layanan yang merupakan hasil kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun. Berbeda dengan sebelumnya para wajib pajak harus berpindah tempat atau loket ke loket lain didalam pelayanannya. Dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan waktu,” Ucap Kapolres

Baca Juga :  Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Dengan layanan Smart Thru ini, Lanjut Kapolres AKBP Teddy Chandra, kepengurusan akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer. pajak harus menunggu hingga 1 jam di waktu standar. Namun dengan adanya Smart Thru ini waktu selesai menjadi 10 menit.

Baca Juga :  Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Kuartal III 2026 demi Stabilitas Ekonomi

Kata Kapolres Pasuruan, Adapun langkah langkahnya. Wajib pajak setelah sampai di lokasi Samsat Bangil, si wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terdahulu. Setelah itu, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya wajib pajak menuju ke loket pendaftaran atau formulir. Ketika itu wajib pajak di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan.

Baca Juga :  Diawasi Mabesad, Seleksi Tamtama Kodam XVIII/Kasuari Dipastikan Transparan dan Bersih

Lalu wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan stnk. Tahap akhir yaitu pencetakan tanda Plat nomor kendaraan,” Kata Kapolres

Penerapan Smart Thru ini bisa memangkas waktu proses pembayaran PKB 5 tahunan secara signifikan. Masyarakat yang sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di Samsat, kini hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menyelesaikan prosesnya.(Son)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa
Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah
PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi
Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum
Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:16 WIB

Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:59 WIB

Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:51 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Berita Terbaru