Diduga SPBU Bypass Krian Bermain Solar Bersubsidi Tanpa Mengindahkan Aturan

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, RealitaPublik– Terindikasi Salah Satu Spbu Nosel 5461261 di jalan bypass Krian Kabupaten Sidoarjo penyelewengan bahan bakar berjenis solar bersubsidi yang bagaimana pom bensin tersebut dimiliki dan dioperasionalkan oleh salah satu Oknum anggota bernama Mustain, dan pemilik tersebut bernama Rices yang biasa disapa kuku Richie.

Pada Tanggal 03/06/2024 Pukul 23:00 WIB dalam hal ini kami awak media, akan Menindak lanjuti terkait temuan rekan-rekan di lapangan, yang selama ini kita lihat dan kita ketahui.

Hal ini kami akan meminta keterangan lagi terkait kegiatan yang di manah diduga terindikasi penyelewengan bbm bersubsidi jenis bio solar yang telah overload tersebut, harapan kami APH dan Pertamina segerah menindak lanjuti temuan team awak media kami di lapangan,”ungkapnya”.

Baca Juga :  Program MBG Presiden Prabowo di SDN 10 Tubaba Tuai Protes, Wali Murid Endus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Salah satu indikasi modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah pembelian berulang dengan menyalah gunakan QR code milik orang lain di SPBU wilayah bypas krian kabupaten Sidoarjo.

Caption: diduga SPBU Curang

Saat ini tim awak media lainnya turut menginvestigasi salah satu SPBU di bypas krian Sidoarjo yang menjadi tempat pembelian BBM jenis Biosolar subsidi oleh oknum tersebut,”Ujarnya”.

Investigasi penemuan yang dilakukan oleh Team awak media di lapangan dan juga Pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina adalah bukti dari komitmen bersama kami dari Pertamina dan Penegak Hukum dalam rangka memastikan distribusi energi yang tepat sasaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mitra lembaga penyalur agar bersama mewujudkan pendistribusian energi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya”.

Baca Juga :  Kolaborasi Sunyi di Jawa Tengah: Saat Nalar Akademik Turun Menjamah Sendi Pembangunan Desa

Selain itu, upaya team investigasi media di lapangan dalam mengimbau dan mengedukasi masyarakat terus dijalankan, agar masyarakat dapat dengan bijak dalam menggunakan produk subsidi.

Tujuan kami sebagi media, juga ikut membantu mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab. Serta mendukung subsidi tepat sasaran. Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Amankan 12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam

Himbauan untuk Masyarakat diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.

Tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi, telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar..(Red)

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 674 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru