Satreskoba Kota Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika Jenis Sabu 37,57 Gram dan 4 Pengedar Tertangkap

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Gelar Konferensi Pers Polres Pasuruan Kota adanya pengungkapan Narkoba jenis Sabu dan mengamankan empat pengedar sabu-sabu dalam dua bulan terakhir. Tiga di antaranya merupakan warga Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan berawal dari MA yang sering beroperasi di wilayah tempat tinggalnya di Desa Watestani Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Pada Rabu (24/04/2024) sekitar jam 17.30 Wib.

Dari MA, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan tiga pelaku lainnya.

“Awalnya kami tangkap MA, hingga menemukan tiga tersangka lain yang terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Kompol Andria Diana Putra, Wakapolres Pasuruan Kota, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (05/06/2024).

Baca Juga :  Gandeng Gapoktan Sukajaya, PT PMC Kelola Agrowisata dan Hortikultura Demi Ketahanan Pangan

Dari penangkapan keempat tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 37,59 gram. Rinciannya, 14,13 gram dari MA, 6,56 gram dari IA, 15,81 gram dari AN, dari AN.1,9 gram dari S, dan 1,9 gram dari S.

Caption: 4 Tersangka pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan keempat pelaku. Di antaranya :

1 (satu) buah tas slempang merk EIGER warna hitam.

2 (dua) buah korek api warna ungu dan merah.

Baca Juga :  Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

1 (satu) bungkus rokok
Marlboro warna merah
putih.

1 (Satu) timbangan digital
warna hitam merk “CHQ
HWH POCKET SCALE”.

1 (Satu) gulungan tisu
warna putih.

1 (satu) sedotan warna
putih yang salah satu
ujungnya berbentuk
runcing.

2 (dua) buah alat hisap/bong beserta pipet kaca.

1 (satu) unit Handpone merk OPPO A17 warna Biru.

1 (satu) Hp merk Xiaomi tipe Redmi Note 9 warna biru beserta pelindung karetnya warna biru.

1 (satu) unit HP merk REDMI 10A warna Hitam.

Uang tunai sebesar Rp. 3.810.000,- (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

Baca Juga :  PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

1 (satu) Sepeda Motor Vario 150 warna hitam dengan Beserta 1 (satu) Kunci Sepeda merk Honda.

“Para pelaku ini merupakan bandar narkoba jenis sabu yang di edarkan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Ada yang ngaku baru pertama kali dan tidak ada yang resedivis,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Ucapnya (SY)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa
Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah
PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi
Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum
Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:16 WIB

Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:59 WIB

Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41 WIB

PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dugaan PETI dan Intimidasi Jurnalis Mencuat, IWO Indragiri Hulu Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:51 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Berita Terbaru