KPU Kota Pasuruan Sosialisasi Program Bakal Calon Selaras Dengan RPJPD

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota, pada Sabtu (03/08/2024).

Acara tersebut digelar disebuah Valencia Bakery Cafe & Resto, Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Pasuruan, Bawaslu, unsur TNI-Polri, ketua partai politik (Parpol), tokoh masyarkat (Tomas), ketua LSM atau NGO, termasuk dari Bappeda dan juga Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan selaku nara sumber dalam acara itu.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa visi misi para calon selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga :  Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menjelaskan sosialisasi itu untuk meneruskan skema dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pemngembangan Daerah (Bappelitbangda) melalui Bappeda dalam membantu Walikota untuk melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan kedepan.

“Hari ini yang punya RPJPD kan Bappeda cuma kaitan dari kami KPU Kota Pasuruan memang itu bagian dari syarat calon, sehingga kami harus koordinasi dengan Bappeda, dan kami mensosialisasikannya terutama hari ini”, ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.

Baca Juga :  Wujudkan Zona Integritas: Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Komitmen Bebas Pungli

Diketahui bahwa para bakal calon yang akan maju nantinya, tentu program yang akan digagas kedepan itu harus sejalan dengan RPJPD 2025-2045 yaitu menuju Kota Pasuruan yang lebih maju, harmoni dan berkelanjutan.

Seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, lalu tata cara Raperda tentang RPJPD & RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD & RKPD.

“Intinya segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan sosialisasi, untuk selanjutnya bagi siapa saja partai politik yang mengusung pasangan calon harus menyesuaikan dengan RPJPD. Dan tujuannya sendiri adalah agar ada kesinambungan dari pemerintahan sebelumnya”, jelas Ketua KPU.

Baca Juga :  TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan: Bangun Jalan, Hidupkan Kreativitas Batik di Desa Wonosari

Lebih lanjut, KPU juga selalu membuka diri bagi siapapun bakal calon yang akan maju untuk selalu berkoordinasi terkait dengan pertanyaan ataupun kendala yang didapatkan pada sistem informasi pada lingkup  Pilkada 2024.

Disisi lain, Nanang Abidin juga mengaku berterima kasih kepada masyarakat atas keterlibatan dan juga partisipasinya didalam mensukseskan Pilkada 2024 mendatang secara bersama sama.

Bahkan Ia juga meminta maaf, apabila didalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas dilapangan mengenai pemutakhiran data pemilih masih ada kekurangan atau ada yang tertinggal. (Sony)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera
Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam
Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030
Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri
Kilau Ramadan 1447 H: Sinergi Realitapublik.id Jawa Tengah dan LSM Pejuang 24 Tebar Kebaikan
Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia
Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:00 WIB

Divpropam Mabes Polri Cek Pos Pelayanan Rest Area KM 215 B Trans Tol Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:56 WIB

Dukung Moral Personel Ops Ketupat Krakatau 2026, Wakapolres dan Bhayangkari Tubaba Salurkan Bingkisan di Pospam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:39 WIB

Laka Beruntun Libatkan 6 Kendaraan di Tol Batang KM 361, Pemudik Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

Dinamika Baru PAN Kota Malang kedepan, Dari Aksi Berbagi Ramadan hingga Konsolidasi Strategis 2025-2030

Senin, 16 Maret 2026 - 08:00 WIB

Polres Lampung Utara Terima Supervisi Ops Ketupat Krakatau 2026 dari Mabes Polri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Semangat Berbagi di Kota Batik: LSM Pejuang 24 Tebar Ribuan Takjil dan Santuni Ratusan Anak Yatim-Lansia

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:02 WIB

Sinergi Budaya Lintas Daerah: LP2BN Pasuruan, Blitar, dan Malang Gelar Buka Bersama di Kediaman Ketua DPD Jatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

MBG Lampung Utara: Buah Semangka Busuk Dibagikan ke Siswa SDN 02 Cempaka

Berita Terbaru