KPU Kota Pasuruan Sosialisasi Program Bakal Calon Selaras Dengan RPJPD

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi penyusunan visi misi dan program bakal pasangan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan dan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota, pada Sabtu (03/08/2024).

Acara tersebut digelar disebuah Valencia Bakery Cafe & Resto, Pasuruan dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kota Pasuruan, Bawaslu, unsur TNI-Polri, ketua partai politik (Parpol), tokoh masyarkat (Tomas), ketua LSM atau NGO, termasuk dari Bappeda dan juga Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan selaku nara sumber dalam acara itu.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa visi misi para calon selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah serta sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga :  RSUD Besuki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Bidan Fia

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menjelaskan sosialisasi itu untuk meneruskan skema dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pemngembangan Daerah (Bappelitbangda) melalui Bappeda dalam membantu Walikota untuk melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan kedepan.

“Hari ini yang punya RPJPD kan Bappeda cuma kaitan dari kami KPU Kota Pasuruan memang itu bagian dari syarat calon, sehingga kami harus koordinasi dengan Bappeda, dan kami mensosialisasikannya terutama hari ini”, ujar Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

Diketahui bahwa para bakal calon yang akan maju nantinya, tentu program yang akan digagas kedepan itu harus sejalan dengan RPJPD 2025-2045 yaitu menuju Kota Pasuruan yang lebih maju, harmoni dan berkelanjutan.

Seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, lalu tata cara Raperda tentang RPJPD & RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD & RKPD.

“Intinya segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan sosialisasi, untuk selanjutnya bagi siapa saja partai politik yang mengusung pasangan calon harus menyesuaikan dengan RPJPD. Dan tujuannya sendiri adalah agar ada kesinambungan dari pemerintahan sebelumnya”, jelas Ketua KPU.

Baca Juga :  H. Putra Jaya Umar Sosialisasi Peraturan Perundangan Provinsi Lampung tentang Rembuk Desa

Lebih lanjut, KPU juga selalu membuka diri bagi siapapun bakal calon yang akan maju untuk selalu berkoordinasi terkait dengan pertanyaan ataupun kendala yang didapatkan pada sistem informasi pada lingkup  Pilkada 2024.

Disisi lain, Nanang Abidin juga mengaku berterima kasih kepada masyarakat atas keterlibatan dan juga partisipasinya didalam mensukseskan Pilkada 2024 mendatang secara bersama sama.

Bahkan Ia juga meminta maaf, apabila didalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas dilapangan mengenai pemutakhiran data pemilih masih ada kekurangan atau ada yang tertinggal. (Sony)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Realisasi PAD Kabupaten PALI Tumbuh 17,12 Persen, Tembus Rp32,1 Miliar per Mei 2026
Gempuran Era Digital, Seni Tradisi Swadaya Pukau Ratusan Warga di Alun-Alun Pekalongan
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan
Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WIB

Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:50 WIB

Realisasi PAD Kabupaten PALI Tumbuh 17,12 Persen, Tembus Rp32,1 Miliar per Mei 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Gempuran Era Digital, Seni Tradisi Swadaya Pukau Ratusan Warga di Alun-Alun Pekalongan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:56 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru