Sat Narkoba Berhasil Cegah Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Satuan Narkoba Polres Pasuruan Kota telah meraih keberhasilan signifikan dalam upaya mencegah peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam bulan juli ini, berbagai langkah strategis dan upaya intensif telah dilakukan untuk memberantas peredaran Narkotika dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat. Rabu (31/7/2024).

Keberhasilan itu adalah dua kali pengungkapan besar antara lain Narkotika jenis sabu-sabu dan pil Tryhexypenidyl atau pil kucing yang siap diedarkan di Wilayah Kota Pasuruan menurut keterangan para tersangka.

Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira jam 15.34 Wib di Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MI dengan barang bukti yang disita dari tersangka yaitu Narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip transparan dengan berat bruto 21,37 Gram, Uang tunai sebesar Rp. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) ATM BCA, serta 1 (satu) dompet kulit warna coklat.

Baca Juga :  KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

Dan yang kedua pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 06.30 wib anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan peredaran pil Tryhexypenidyl atau pil kucing dengan keberhasilan menangkap pelaku berinisial MA di Desa Sidogiri Kec. Kraton Kab. Pasuruan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari MA yaitu obat keras berbahaya jenis pil Trihexyphenidyl dengan total 5.200 butir, 1 (satu) bungkus plastik klip yang di dalamnya plastik klip baru ukuran 5×8 berjumlah 100 lembar, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam, 1 (satu) buah kantong plastik bewarna hitam yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) buah botol bekas pil Trihexyphenidyl, dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 12 warna hitam beserta silicon.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun Hasil Pencucian Uang Judi Online

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., pada kesempatannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara anggota Kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kami. Kami juga mengapresiasi dedikasi anggota Sat Narkoba yang telah bekerja tanpa lelah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

AKBP Davis menambahkan, keberhasilan ini menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh Narkoba. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan agar upaya ini dapat berkelanjutan dan semakin efektif dalam menjaga generasi mendatang dari bahaya Narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan operasi dan pencegahan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat. Peredaran narkoba adalah masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman Narkoba.” jelas AKBP Davis.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus dilakukan, Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.(*)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 
Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:03 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita Terbaru