Sosialisasikan Bahaya LGBT, Upaya Polresta Malang Kota Jaga Nilai Moral Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polresta Malang Kota saat sosialisasi tentang bahaya LGBT kepada masyarakat.

Jajaran Polresta Malang Kota saat sosialisasi tentang bahaya LGBT kepada masyarakat.

KOTA MALANG | realitapublik.id – Dalam upaya menjaga nilai-nilai moral dan kesehatan bagi semua orang, Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi mengenai bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Markaz Tahfidz Ustman Bin Affan, Jalan Bougenville, Kota Malang. Jum’at (04/10/2024)

 

Dalam sosialisasi itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kabagsumda Polresta Malang Kota,Kompol Mey, Kasidokkes dr. Akhmadi, Kasikeu Iptu Totok, Bhabinkamtibmas Brigadir M Rheza F, hingga anggota Linmas Kelurahan Jatimulyo.

 

Kabagsumda Polresta Malang Kota, Kompol Mey, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya LGBT dari berbagai aspek.

Baca Juga :  Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

 

“LGBT bukan hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi juga menyimpang dari norma agama dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia,” tegas Kompol Mey Jumat (4/10).

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari sisi hukum, praktik LGBT di Indonesia bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perkawinan.

 

“Perkawinan hanya sah dilakukan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Transparansi Rekrutmen? Warga Tanah Abang Demo Kantor Pertamina Adera, Ini 5 Poin Tuntutannya

 

Selain aspek hukum, Kompol Mey juga menekankan bahwa praktik LGBT bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, nilai-nilai agama dan adat istiadat yang telah dianut oleh masyarakat Indonesia sejak lama.

 

“Agama-agama yang ada di Indonesia mengajarkan nilai-nilai moral yang luhur, termasuk tentang seksualitas. Praktik LGBT jelas bertentangan dengan ajaran agama,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Akhmadi, memaparkan berbagai dampak buruk LGBT terhadap kesehatan, baik fisik maupun mental.

 

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” jelas dr. Akhmadi.

Baca Juga :  Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

 

Polresta Malang Kota berupaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang bahaya LGBT, mencegah praktik LGBT di masyarakat dan menguatkan nilai-nilai agama dan adat dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai moral yang luhur.

 

Maka diperlukan antara Polri dan berbagai elemen masyarakat saling membangun kerja sama mencegah penyebaran LGBT. (*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru