SITUBONDO – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlandingan Kabupaten Situbondo Jawa Timur, mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya. Minggu (24/11/2024)
Ketua PKK Mlandingan Hasan Wahyudi menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil.
“Kami bersama Forkopimka Mlandingan dan aparat terkait melakukan penertiban APK secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas dan mencegah adanya pelanggaran selama masa tenang”, jelasnya.
Menurut Hasan, masa tenang yang dimulai beberapa hari sebelum hari pemungutan suara adalah waktu krusial untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat. “Penertiban ini mencakup berbagai jenis APK, seperti baliho, spanduk, poster, hingga stiker yang terpasang di tempat umum”, imbuhnya.
Hasan Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada tim sukses dan peserta pemilu sebelumnya untuk menurunkan sendiri APK mereka sebelum masa tenang dimulai. Namun, jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, pihaknya bersama tim gabungan langsung bertindak.
“Penertiban ini dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk di jalan utama, pasar, hingga kawasan pemukiman. Kami memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga masyarakat dapat menikmati masa tenang tanpa gangguan kampanye,” pungkasnya.(*)
Penulis : Arief Yuda Pranata
Editor : Abdul Hakim