Situbondo, realitapublik.id – Proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Situbondo mulai tingkat kecamatan hingga Kabupaten, akan segera dimulai.
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan, rekapitulasi dan penghitungan surat suara akan dilaksanakan pada 30 November secara serentak di 17 kecamatan.
“Untuk tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024 mendatang,” ujar Hadi Prayitno saat diwawancarai wartawan usai konferensi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2024, Kamis (28/11/2024) malam.
Kata Hadi, meski kemarin (Rabu red-) sempat diwarnai hujan deras, namun KPPS tetap melakukan pemungutan dan penghitungan suara hingga tuntas.
“Alhamdulillah, tahapan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.
Ketua KPU Situbondo menghimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat Situbondo, untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu suksesnya kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada paslon 01 dan 02, aparat keamanan TNI POLRI, Satpol PP, para partai politik, para pemilih, PPK, PPS, KPPS dan seluruh pihak yang telah mendukung sukses dan lancarnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2024,” tutur Hadi.(*)
Penulis : Arief Yuda Pranata
Editor : Abdul Hakim