Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor|realitapublik.id – Buntut dari peristiwa pengusiran para wartawan dari gedung Graha Wartawan yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada tanggal 28 Nopember lalu, membuat puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Senin (02/12/2024).

 

 

Kedatangan mereka ke kantor Diskominfo Bogor, untuk meminta penjelasan terkait keabsahan dan peruntukkan gedung Graha tersebut.

Baca Juga :  Guru SMK di Besuki Situbondo Dianiaya Siswa Saat Jam Pelajaran, Korban Alami Luka Lebam

 

 

Dalam penjelasan pihak Diskominfo Kabupaten Bogor melalui Ilham selaku  Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, ia menyebut bahwa organisasi kewartawanan yakni PWI, belum memiliki keabsahan untuk mengelola gedung graha tersebut.

 

 

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Sebab, menurut Ilham, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi terkait penyerahan gedung tersebut dari Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor kepada organisasi kewartawanan PWI.

 

 

“Dari informasi yang kami terima gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan graha wartawan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI kabupaten Bogor sebagai pengelola.” Jelas Ilham di ruang rapat bersama perwakilan dari organisasi.

Baca Juga :  Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

 

 

Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan wartawan kepada pimpinan.

 

 

“Intinya apapun yang disampaikan rekan rekan wartawan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)

Penulis : Lucy

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan
Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif
Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Proyek Air Bersih DAK Desa Purbasakti Sudah Serah Terima, Kadis Perkim Lampung Utara: Masih Masa Perawatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:17 WIB

Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Berita Terbaru