Bogor|realitapublik.id – Buntut dari peristiwa pengusiran para wartawan dari gedung Graha Wartawan yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, pada tanggal 28 Nopember lalu, membuat puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Senin (02/12/2024).
Kedatangan mereka ke kantor Diskominfo Bogor, untuk meminta penjelasan terkait keabsahan dan peruntukkan gedung Graha tersebut.
Dalam penjelasan pihak Diskominfo Kabupaten Bogor melalui Ilham selaku Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, ia menyebut bahwa organisasi kewartawanan yakni PWI, belum memiliki keabsahan untuk mengelola gedung graha tersebut.
Sebab, menurut Ilham, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi terkait penyerahan gedung tersebut dari Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor kepada organisasi kewartawanan PWI.
“Dari informasi yang kami terima gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum ada penyerahan graha wartawan kepada organisasi kewartawanan, terlebih yang dimaksud ke PWI kabupaten Bogor sebagai pengelola.” Jelas Ilham di ruang rapat bersama perwakilan dari organisasi.
Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari rekan-rekan wartawan kepada pimpinan.
“Intinya apapun yang disampaikan rekan rekan wartawan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(*)
Penulis : Lucy
Editor : Abdul Hakim