Komitmen Berantas Perjudian, Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK realitapublik.id – Polres Nganjuk Polda Jatim membongkar arena yang diduga sering dipakai sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembongkaran arena judi sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut,” ujar AKBP Siswantoro,Jumat (21/2).

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Menindaklanjuti hal itu, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan.

Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya.

Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.

Baca Juga :  Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

“Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam guna mencegah kegiatan serupa di kemudian hari.

Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.

Baca Juga :  Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Julkifli.

Polres Nganjuk Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian.

Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan Kabupaten Nganjuk bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Berita Terbaru