Ahli Waris Segel Kembali SDN Jeladri 1 Usai Dibuka Wakil Bupati Pasuruan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Tak terima, Setelah beredar berita Wakil Bupati Pasuruan H. Shobih Asrori melepas segel SDN Jeladri 1 pada Rabu (27/2/25), selang beberapa jam beranjaknya Wakil Bupati, ahli waris kembali menyegel setelah mengetahui dari berita atau vidio yang tersebar.

Kebahagiaan sesaat yang dirasakan oleh guru, murid didik dan wali murid pupus dalam sesaat setelah mengetahui penyegelan kembali oleh pihak keluarga yang mengaku bahwa tanah tersebut masih milik orangtuanya.

Dimana sebelumnya, Gus Shobih menyatakan jika pihak yang mengaku ahli waris ingin menggugat harus melakukan ke pengadilan jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah serta melihat bukti menjadi milik SDN Jeladri 1.

Baca Juga :  Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

“Ahli waris jika ingin menggugat harus mengajukan ke pengadilan, jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan setelah saya lihat bukti pemilikan di sekolah, bukti kuat bahwa sekolahan ini sudah menjadi milik SDN Jeladri 1,” ungkapnya.

Di himpun dari beberapa Narasumber, Alex Fernando yang mengaku sebagai ahli waris tak terima atas dibuka segel dan menantang adu data berkas tanah tempat didirikannya SDN Jeladri 1 yang diakui masih milik orang tuanya. Kamis (27/2/25)

“Berkas tanah masih milik orang tua saya dan tidak ada peralihan. Monggo kalau pihak Pemerintah adu data siapa yang jelas…pajak taunan saya terus yang bayar sampai Tahun 2025 apakah salah saya ingin tau status tanah itu dan kalau ada bukti yang kuat dari Pemerintah. Monggo kita adakan audensi, kita adu data kalau memang Pemerintah punya surat yang kuat monggo di ambil, tapi kalau tidak bisa membuktikan ya ganti untung. Saya siap selaku ahli waris untuk adu data untuk tanah itu,” bebernya.

Baca Juga :  23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Tak cukup disitu, Alex dibantu saudaranya pun memfidiokan dirinya disaat pemasangan kembali segel yang berupa banner di depan pintu sekolah dengan mengatakan.

Baca Juga :  Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tiyuh Wonorejo, Hanifal Tekankan Pentingnya Penguatan Wawasan Kebangsaan

“Ini Pak, saya selaku ahli waris Pak, saya membayar SPPT setiap tahunnya mulai dari orang tua dulu masih hidup sampai sekarang, kalau dari pihak ahli waris punya data-datanya monggo,” ujarnya.

Ia dibantu beberapa saudaranya juga memfidiokan pemotongan pohon di dalam sekolah dan juga menggembok pintu gerbang sekolah SDN Jeladri 1 agar tidak dapat dimasuki oleh orang lain sebelum masalah sengketa terselesaikan.

“Sepurane, sepurane ngge. Kulo tutup male niki, kulo tebang pohonnya. Pohonnya saya tebang tutup gembok. Kulo tebang pohonnya,” ucapnya.

Penulis : Tim

Editor : Saichu

Berita Terkait

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung
Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian
Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru