Ahli Waris Segel Kembali SDN Jeladri 1 Usai Dibuka Wakil Bupati Pasuruan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Tak terima, Setelah beredar berita Wakil Bupati Pasuruan H. Shobih Asrori melepas segel SDN Jeladri 1 pada Rabu (27/2/25), selang beberapa jam beranjaknya Wakil Bupati, ahli waris kembali menyegel setelah mengetahui dari berita atau vidio yang tersebar.

Kebahagiaan sesaat yang dirasakan oleh guru, murid didik dan wali murid pupus dalam sesaat setelah mengetahui penyegelan kembali oleh pihak keluarga yang mengaku bahwa tanah tersebut masih milik orangtuanya.

Dimana sebelumnya, Gus Shobih menyatakan jika pihak yang mengaku ahli waris ingin menggugat harus melakukan ke pengadilan jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah serta melihat bukti menjadi milik SDN Jeladri 1.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

“Ahli waris jika ingin menggugat harus mengajukan ke pengadilan, jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan setelah saya lihat bukti pemilikan di sekolah, bukti kuat bahwa sekolahan ini sudah menjadi milik SDN Jeladri 1,” ungkapnya.

Di himpun dari beberapa Narasumber, Alex Fernando yang mengaku sebagai ahli waris tak terima atas dibuka segel dan menantang adu data berkas tanah tempat didirikannya SDN Jeladri 1 yang diakui masih milik orang tuanya. Kamis (27/2/25)

“Berkas tanah masih milik orang tua saya dan tidak ada peralihan. Monggo kalau pihak Pemerintah adu data siapa yang jelas…pajak taunan saya terus yang bayar sampai Tahun 2025 apakah salah saya ingin tau status tanah itu dan kalau ada bukti yang kuat dari Pemerintah. Monggo kita adakan audensi, kita adu data kalau memang Pemerintah punya surat yang kuat monggo di ambil, tapi kalau tidak bisa membuktikan ya ganti untung. Saya siap selaku ahli waris untuk adu data untuk tanah itu,” bebernya.

Baca Juga :  Barang Ghaib" Senilai Rp6,39 M Dimusnahkan, Bea Cukai Pasuruan Hanya Berani Sasar Pengecer

Tak cukup disitu, Alex dibantu saudaranya pun memfidiokan dirinya disaat pemasangan kembali segel yang berupa banner di depan pintu sekolah dengan mengatakan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

“Ini Pak, saya selaku ahli waris Pak, saya membayar SPPT setiap tahunnya mulai dari orang tua dulu masih hidup sampai sekarang, kalau dari pihak ahli waris punya data-datanya monggo,” ujarnya.

Ia dibantu beberapa saudaranya juga memfidiokan pemotongan pohon di dalam sekolah dan juga menggembok pintu gerbang sekolah SDN Jeladri 1 agar tidak dapat dimasuki oleh orang lain sebelum masalah sengketa terselesaikan.

“Sepurane, sepurane ngge. Kulo tutup male niki, kulo tebang pohonnya. Pohonnya saya tebang tutup gembok. Kulo tebang pohonnya,” ucapnya.

Penulis : Tim

Editor : Saichu

Berita Terkait

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Berita Terbaru