Bareskrim Polri Gagalkan Gas Subsidi Ilegal Bernilai Miliaran di Jawa Tengah dan Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, realitapublik.id 5 Mei 2025 – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

 

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

Baca Juga :  Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

 

“ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

 

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

 

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Tegakkan Disiplin Anggota Jelang Hari Bhayangkara ke-80

 

“ Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. “ Imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Tersebar di 5 Provinsi, Ini 9 Pesantren Kandidat Tuan Rumah Muktamar NU
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri
Sengketa Lahan di Curah Dukuh Memanas: Kuasa Hukum Tuding Pemerintah Mati Suri dan Desak Bongkar Peran ‘Tim 9’
Di Permata CAI Jombang, Wapres Gibran Ingatkan Pemuda Kuasai Jiwa Entrepreneurship
Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji
Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan
Perkuat Peran Sebagai Corong Informasi, Bid Humas Polda Lampung Gelar Supervisi di Polres Tubaba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WIB

Tersebar di 5 Provinsi, Ini 9 Pesantren Kandidat Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:58 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sengketa Lahan di Curah Dukuh Memanas: Kuasa Hukum Tuding Pemerintah Mati Suri dan Desak Bongkar Peran ‘Tim 9’

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:26 WIB

Di Permata CAI Jombang, Wapres Gibran Ingatkan Pemuda Kuasai Jiwa Entrepreneurship

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:02 WIB

Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Peran Sebagai Corong Informasi, Bid Humas Polda Lampung Gelar Supervisi di Polres Tubaba

Berita Terbaru