Bareskrim Polri Gagalkan Gas Subsidi Ilegal Bernilai Miliaran di Jawa Tengah dan Jawa Barat

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, realitapublik.id 5 Mei 2025 – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

 

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

 

“ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

 

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

 

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

 

“ Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. “ Imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah
Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 06:35 WIB

Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 09:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

Sabtu, 5 September 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”

Rabu, 2 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB